Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

KPK Periksa 2 Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Terkait Korupsi RY

Fachri Audhia Hafiez
21/10/2020 11:59
KPK Periksa 2 Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Terkait Korupsi RY
Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin.(ANTARA/Galih Pradipta)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dari unsur sekretaris dinas Kabupaten Bogor. Kedua saksi akan menyampaikan keterangan terkait kasus pemotongan uang dan gratifikasi oleh eks Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/10).

Kedua saksi itu yakni Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor Diyanto serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Sony Abdul Sukur. Penyidik juga memanggil satu saksi lain mantan Kasubag Keuangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yuni.

Baca juga: Rawan Dipolitisasi, KPK Sebut Alokasi JPS tak Diatur

Penyidikan kasus Rachmat Yasin terus dipertajam. KPK telah memanggil berbagai pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk mengungkap korupsi yang dilakukan Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2014 itu.

Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Dia diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD senilai Rp8,9 miliar.

Fulus tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati serta kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif pada 2013-2014.

Dalam kasus gratifikasi, Rachmat diduga menerima tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan mobil Toyota Vellfire seharga Rp825 juta.

Rachmat sedianya sudah divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta. Dia terbukti menerima suap Rp4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya