Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Relokasi Dana Covid-19 di Daerah Tidak Seragam

Mediaindonesia.com
21/10/2020 07:52
Relokasi Dana Covid-19 di Daerah Tidak Seragam
Bupati Musi Banyuasin menyerahkan bantuan pangan untuk warga terdampak covid-19 melalui jaring pengaman sosial.(MI/Dwi Apriani)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan sesuai instruksi Mendagri bahwa alokasi anggaran 50% untuk penanganan covid-19 memiliki tiga fungsi antara lain jaring pengaman sosial, kesehatan dan ekonomi. Namun temuan KPK di lapangan sangat beragam karena tidak ada aturan berapa besaran per fungsi.

"Sayangnya tidak diatur berapa besaran per fungsi. Ada yang merealokasi anggaran covid-19 sebesar 21,5% untuk jaring pengaman sosial. Ada 58 daerah yang menganggarkan 40% dana covid-19 untuk jaring pengaman sosial. Dan ada 31 daerah yang mengalokasikan dana covid-19 untuk jaring pengaman sosial 50%. Serta ada 7 daerah yang mengalokasikan lebih dari 75%. Dan satu daerah yang mengalokasikan dana penanganan covid-19 100 persen untuk jaring pengaman sosial," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).

baca juga:  Kasus Aktif Covid-19 Turun 6,7 Persen

Hingga kini belum ada penyeragaman anggaran covid-19 ini sehingga alokasi yang dimaksud dalam instruksi Mendagri memiliki tiga fungsi, selama ini lebih banyak dialokasikan ke jaring pengaman sosial. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya