Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan sesuai instruksi Mendagri bahwa alokasi anggaran 50% untuk penanganan covid-19 memiliki tiga fungsi antara lain jaring pengaman sosial, kesehatan dan ekonomi. Namun temuan KPK di lapangan sangat beragam karena tidak ada aturan berapa besaran per fungsi.
"Sayangnya tidak diatur berapa besaran per fungsi. Ada yang merealokasi anggaran covid-19 sebesar 21,5% untuk jaring pengaman sosial. Ada 58 daerah yang menganggarkan 40% dana covid-19 untuk jaring pengaman sosial. Dan ada 31 daerah yang mengalokasikan dana covid-19 untuk jaring pengaman sosial 50%. Serta ada 7 daerah yang mengalokasikan lebih dari 75%. Dan satu daerah yang mengalokasikan dana penanganan covid-19 100 persen untuk jaring pengaman sosial," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).
baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Turun 6,7 Persen
Hingga kini belum ada penyeragaman anggaran covid-19 ini sehingga alokasi yang dimaksud dalam instruksi Mendagri memiliki tiga fungsi, selama ini lebih banyak dialokasikan ke jaring pengaman sosial. (OL-3)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
PEMERINTAH bakal mendorong konsumsi pemerintah di sisa tahun ini untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi. Itu seiring dengan selesainya proses administrasi realokasi anggaran
Kondisi infrastruktur terutama jalan di Kabupaten Pati yang rusak cukup parah, sehingga pemerintah daerah perlu sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan.
Realokasi anggaran tidak akan melalui mekanisme APBD-P, tapi hanya akan dilakukan melalui re-focusing.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengimbangi kebijakan efisiensi anggaran dengan meningkatkan inklusivitas perekonomian. Itu dinilai dapat menambal kontribusi belanja negara yang hilang
Seluruh fraksi di DPRD DKI setuju atas rencana kebijakan sekolah gratis di Jakarta dengan mengalihkan anggaran KJP Plus.
Tidak ingin mengulang kejadian tahun lalu, Pemprov Babel menyiapkan anggaran tak terduga untuk penanganan karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved