Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR, hingga kemarin, belum menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. Badan Legislasi DPR dilaporkan masih melakukan finalisasi atas RUU yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.
Belum diserahkannya draf RUU tersebut dinyatakan tidak menyalahi ketentuan batas waktu penyerahan naskah RUU yang sudah disahkan DPR kepada pemerintah. Dalam Pasal 164 Tata Tertib DPR dinyatakan bahwa penyerahan itu harus dilakukan tujuh hari kerja seusai rapat paripurna dilaksanakan.
“Tujuh hari kerja itu jatuh pada hari Rabu (14/10). Sabtu dan Minggu tidak dihitung. Yang disebut di dalam undang-undang, tujuh hari kerja itu Rabu. Bukan hari ini (kemarin),” tegas Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada pers di Jakarta, kemarin.
Indra menambahkan proses finalisasi draf RUU membuat naskah yang semula hanya berjumlah 905 halaman berubah menjadi 1.035 halaman. Akan tetapi, proses finalisasi dipasti kan tidak akan membuat substansi atas RUU tersebut berubah.
“Tidak ada (perubahan). Itu hanya typo dan format. Format dirapikan. Jadi, spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” ungkap Indra.
Susunan awal draf RUU yang berjumlah 905 halaman, masih kata Indra, memiliki format tidak seragam. “Spasinya belum semuanya rata. Hurufnya segala macam. Nah sekarang (kemarin) sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam. Itu yang dibahas terakhir yang 1.035 (halaman).”
Draf itu, sambung Indra, masih harus dirampungkan kembali sebelum diserahkan kepada Presiden pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Paralel dengan proses finalisasi redaksional RUU Cipta Kerja, anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan mekanisme pengesahan RUU itu telah sesuai aturan dan bersifat terbuka atau dapat diakses masyarakat. Hal itu ditegaskan Guspardi untuk meluruskan tudingan bahwa DPR menggodok RUU tersebut secara tidak transparan.
Tidak ikut
Di lain sisi, sebagian kelompok masyarakat dijadwalkan masih akan menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja dengan mengepung Istana Negara, Jakarta, hari ini.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya tidak akan turut serta dalam aksi tersebut. “Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13/10),” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, kemarin.
Muhammadiyah, kata dia, akan lebih fokus pada penanganan covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat. “Dalam situasi sekarang, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.”
Senada, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj pun meminta masyarakat tidak melangsungkan aksi penolakan RUU Cipta Kerja dengan kerusuhan. Dia mengimbau masyarakat menggugat produk hukum itu ke Mahkamah Konstitusi ketimbang berdemonstrasi.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Hengky Primana pun menyatakan akan menempuh jalur uji materi menyoal RUU Cipta Kerja. Cara itu diyakini Hengky lebih tepat daripada turun ke jalan. (Mir/Aiw/Cah/Ant/X-6)
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved