Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana dan eks anggota DPRD Kota Banjar Seodrajat Argadiredja.
“Penyidik memanggil beberapa pihak sebagai saksi dan juga melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Selain itu, penyidik juga memanggil empat saksi, yakni staf Bank BJB Banjar Aceu Roslinawati, pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017 Ace Roslinawati, Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang, dan seorang PNS Kota Banjar Citra Reynantra. Semua pemeriksaan digelar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar di Kota Bandung.
KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi proyek insfrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar (2012-2017). KPK menyinyalir ada dugaan aliran dana terkait dengan proyek infrastruktur tersebut.
Meski sudah memeriksa saksi-saksi, komisi antirasuah hingga kini belum mengungkap detail penyidikan dan tersangka. Ali Fikri mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan.
Sementara itu, KPK memanggil Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Syarifah diperiksa sebagai saksi selaku mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor untuk tersangka Rachmat Yasin. Penyidik juga memanggil empat saksi lainnya dalam kasus itu. KPK menahan Rachmat pada 13 Agustus lalu terkait dengan dua kasus dugaan korupsi, yaitu perkara pemotongan anggaran dan gratifi kasi. Bupati Bogor periode 2008-2014 itu juga pernah dicokok KPK dalam kasus suap izin kehutanan. Ia sudah menjalani pidana dan bebas.
KPK kemudian mengendus ada dugaan korupsi lain dan menetapkan Rachmat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dan gratifikasi pada 2019. Dalam kasus itu, KPK menduga Rachmat menerima duit Rp8,93 miliar dari pemotongan anggaran sejumlah dinas di Kabupaten Bogor. KPK menyebut uang itu diduga untuk kepentingan Rachmat maju dalam pemilihan bupati untuk periode kedua. (Dhk/P-5)
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved