Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri: Belum Ada Pelaporan UI Soal Dugaan Fitnah Politikus PKS

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/9/2020 13:02
Polri: Belum Ada Pelaporan UI Soal Dugaan Fitnah Politikus PKS
Brigjen Awi Setiyono(DOK. POLRI )

KARO Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menegaskan bahwa pihak Bareskrim Polri belum menerima laporan dari Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) soal dugaan fitnah yang dilakukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf.

“Iya, hanya konsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim,” ungkap Awi kepada Media Indonesia, Rabu (23/9).

Baca juga: Wapres: Pemahaman Kebangsaan di Tubuh NU Relatif Matang

Padahal, pihak Ciivitas Akademika Universitas Indonesia (UI) mengklaim telah melaporkan Almuzzammil Yusuf ke Bareskrim Polri.  Almuzzammil sendiri dilaporkan karena dianggap telah melakukan fitnah, pembunuhan karakter, dan kebohongan publik terkait pendidikan seks bebas. “Pihak (UI) belum membuat LP,” tuturnya.

Sebelumnya, UI mengklaim telah melaporkan politikus PKS Almuzzammil ke Bareskrim Polri. 

Dalam pengajuan laporannya, Reni membawa berkas dan bukti terkait materi pembelajaran PKKMB kepada mahasiswa baru, serta video pernyataan Almuzzammil. Ia mengklaim laporannya sudah diterima oleh pihak kepolisian. 

Namun saat ditanya perihal nomor laporan polisi, Reni mengaku belum menerimanya. Reni juga menantang anggota Komisi II DPR RI tersebut untuk berdebat.

“Saya jamin tidak ada satu pun kalimat atau penjelasan materi yang terkait bahwa UI itu mengajarkan seks bebas. UI tidak pernah mengajarkan seks bebas untuk mahasiswa-mahasiswinya," tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya