Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
SEIRING dengan usainya pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 857 akun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bakal calon. Namun, jumlah bakal paslon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 687 pasangan atau 1.374 bakal calon.
“Per 7 September 2020, 857 calon yang terdaftar dengan menyampaikan formulir e-filing, 775 sudah menyampaikan LHKPN, 633 sudah terverifikasi lengkap,” ung kap pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, kemarin.
Dengan demikian, masih terdapat 599 bakal calon (43,5%) yang belum memenuhi kewajiban melaporkan LHKPN. Ipi mengatakan bagi yang sudah menyerahkan namun dinilai belum lengkap, KPK memberi waktu 14 hari untuk melengkapi.
“Jika hingga batas waktu perbaikan tidak dilakukan, tanda terima dapat diberikan oleh KPK namun dengan status laporan tidak lengkap.”
LHKPN merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah seperti yang di atur dalam Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada huruf k Pasal 4 berbunyi bakal calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Berdasarkan catatan KPU RI sesuai sistem informasi pencalonan, 687 bakal pasangan calon yang terdaftar terdiri atas bakal pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kemudian, 570 bakal paslon bupati dan wakil bupati, serta 95 bakal paslon wali kota dan wakil wali kota. KPU mencatat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.
Bila dilihat dari jalur pengusungan, jumlah bakal paslon yang diusulkan partai politik atau gabungan parpol sebanyak 626. Jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.
Sebelumnya, KPU telah memberikan waktu bagi bakal paslon kepala daerah untuk melakukan pendaf taran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan seusai proses pendaftaran, berkas bakal paslon akan diverifikasi kemudian mereka mengikuti tes kesehatan. Penelitian administrasi atau verifikasi berkas pencalonan dan calon akan dilakukan hingga 12 September 2020.
Jaga kondusivitas
Kepada bakal paslon yang pendaftarannya tidak diterima, KPU mengimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan mengikuti per aturan perundangan yang berlaku.
“Untuk 28 daerah dengan satu bakal paslon tunggal, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi,” tambah Arief.
Di kesempatan berbeda, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pilkada serentak 2020 apabila setiap tahapannya semakin rawan menjadi sumber penyebaran covid-19. (Ant/Ind/P-2)
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Lembaga antirasuah merupakan penegak hukum yang berpacu dengan banyak aturan, diantaranya Undang-Undang KPK dan KUHAP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman hal tersebut dilakukan saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizaldi Indra Janu sebagai saksi pada hari ini.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved