Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KPU mewacanakan revisi peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tahapan Protokol Kesehatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Dengan revisi itu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020 wajib menjalani pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) sebelum dilakukannya proses tes kesehatan.
“Jadi harus dipastikan dia (pasangan calon) tidak terpapar covid-19,” ucap Ketua KPU Arief Budiman, kemarin.
Arief menjelaskan hal itu merupakan masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga masukan dari DPR.
“Dalam perjalanannya KPU melakukan pembahasan dengan steakholder termasuk IDI, kemudian dapat masuk an tentang perlu dan pentingnya melakukan swab test kepada bakal pasangan calon,” tuturnya.
“Dan itu kita usulkan ke pemerintah dan DPR untuk bisa dimasukkan, yaitu setiap bakal pasangan calon sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Mereka diharuskan melakukan swab test.’’
Menurut Arief, jika nantinya ada calon kepala daerah positif terpapar covid-19, bukan berarti dia akan gugur dalam pencalonan tersebut. Hanya saja, sesuai dengan aturan, calon kepala daerah tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, termasuk dengan melakukan kampanye tidak dengan tatap muka.
“Sangat mungkin kampanye tidak diikuti yang bersangkut an secara langsung. Tetapi, kampanye bisa dilakukan secara daring,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menyoroti soal syarat kesehatan itu. Ia menilai hal itu menjadi penting mengingat penyelenggaraan Pilkada 2020 dilakukan di masa pandemi.
Kejelasan itu, akunya, penting dilakukan, Dia mencontohkan kekhawatiran yang mung- kin terjadi. Misalnya ada pasangan calon yang dinyatakan positif covid-19 setelah diterima KPU. Padahal yang bersangkutan sudah lolos tes kesehatan.
Sehingga dia berharap, agar ada pertemuan serupa untuk membahas teknis pendaf taran calon di masa pandemi. “Ada beberapa hal terkait PKPU pencalonan di masa pandemi yang harus dibahas lebih lanjut. Makanya saya berharap ada pertemuan lebih lanjut,” tegas Fritz.
Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kali mantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Adapun pemilihan wali kota/wakil wali kota di 37 kota tersebar di 32 provinsi. Pemilihan bupati/wakil bupati digelar di 224 kabupaten. (Rif/P-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved