Bawaslu Bantah tidak Berikan Temuan ke KPU

Candra Yuri Nuralam
26/8/2020 06:28
Bawaslu Bantah tidak Berikan Temuan ke KPU
Petugas Bawaslu (kanan) mengawasi petugas PPDP saat menempelkan stiker bukti coklit data pemilih Pikada 2020 di lereng Gunung Merapi, Jateng(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah belum memberikan temuan terkait puluhan ribu pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bawaslu menegaskan semua temuan mereka sudah dibeberkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah dikasih di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Sudah diberikan jauh sebelum daftar pemilih tetap (DPT) selesai," kata Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Afif mengatakan pihaknya menemukan adanya coklit ulang yang dilakukan pada lebih dari 300 rumah di Sulawesi Selatan. Lalu, ada juga 5 ribu rumah yang belum ditempeli stiker di Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Sistem Rekap-E Bisa Jadi Alat Kontrol Publik

Dua temuan itu mengartikan kesalahan teknis yang dilakukan KPU. Atas dasar itulah Bawaslu mengingatkan KPU agar masyarakat tidak kehilangan hak suara mereka.

"Itu temuan, kan kalau temuan itu tidak bergantung dengan jumlah kuantitasnya, satu pun kita sampaikan, bahkan belakangan itu nambah. Data itu sudah kami sampaikan kapan tau," ujar Afif.

Afif juga membantah hanya memberikan angka ke KPU. Menurutnya, alamat rumah dari temuan Bawaslu sudah diberikan semuanya ke KPU.

Sementara itu, KPU mengaku kesulitan menanggapi temuan Bawaslu terkait puluhan ribu pemilih dalam Pilkada 2020. KPU butuh data temuan Bawaslu.

"KPU tidak bisa menindaklanjutinya bila tidak ada pemilih by name by address yang belum dikasih sampai sekarang," kata Komisioner KPU Viryan Azis, Jumat (14/8).

Menurut dia, KPU sudah menyurati Bawaslu untuk memberikan data temuan itu.

KPU membutuhkan data detail terkait alamat pemilih yang bermasalah.

Viryan menyebut KPU tidak bisa sembarangan langsung memercayai Bawaslu. Pihaknya membutuhkan data konkret sebelum memperbaikinya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya