Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah belum memberikan temuan terkait puluhan ribu pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bawaslu menegaskan semua temuan mereka sudah dibeberkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sudah dikasih di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada. Sudah diberikan jauh sebelum daftar pemilih tetap (DPT) selesai," kata Anggota Bawaslu Muhammad Afiffudin di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Afif mengatakan pihaknya menemukan adanya coklit ulang yang dilakukan pada lebih dari 300 rumah di Sulawesi Selatan. Lalu, ada juga 5 ribu rumah yang belum ditempeli stiker di Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Sistem Rekap-E Bisa Jadi Alat Kontrol Publik
Dua temuan itu mengartikan kesalahan teknis yang dilakukan KPU. Atas dasar itulah Bawaslu mengingatkan KPU agar masyarakat tidak kehilangan hak suara mereka.
"Itu temuan, kan kalau temuan itu tidak bergantung dengan jumlah kuantitasnya, satu pun kita sampaikan, bahkan belakangan itu nambah. Data itu sudah kami sampaikan kapan tau," ujar Afif.
Afif juga membantah hanya memberikan angka ke KPU. Menurutnya, alamat rumah dari temuan Bawaslu sudah diberikan semuanya ke KPU.
Sementara itu, KPU mengaku kesulitan menanggapi temuan Bawaslu terkait puluhan ribu pemilih dalam Pilkada 2020. KPU butuh data temuan Bawaslu.
"KPU tidak bisa menindaklanjutinya bila tidak ada pemilih by name by address yang belum dikasih sampai sekarang," kata Komisioner KPU Viryan Azis, Jumat (14/8).
Menurut dia, KPU sudah menyurati Bawaslu untuk memberikan data temuan itu.
KPU membutuhkan data detail terkait alamat pemilih yang bermasalah.
Viryan menyebut KPU tidak bisa sembarangan langsung memercayai Bawaslu. Pihaknya membutuhkan data konkret sebelum memperbaikinya. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved