Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Sidang Etik Dewas Besok

Cahya Mulyana
24/8/2020 19:46
Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Sidang Etik Dewas Besok
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara/M.Risyal Hidayat)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan mengikuti sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (25/8). Firli pun dinilai perlu menanggalkan jabatannya supaya fokus mengikuti rangkaian proses ini.

“Iya Ketua KPK Firli Bahuri akan hadir dalam sidang etik," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (24/8).

Ia menjelaskan Firli akan hadir dalam sidang yang digelar di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta. Selaku terlapor, Firli berkomitmen dalam penanganan dugaan etik oleh Dewas.

Terlebih, kata dia, tujuan penegakan etik bertujuan untuk menjaga dan mematuhi nilai etik yang berlaku di KPK. Ketentuan itu berlaku bagi pimpinan berikut pegawai KPK.

“Namun demikian kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut,” tegas Ali.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyarankan kepada Firli untuk menanggalkan jabatan selama proses ini berjalan. Tujuannya supaya Firli lebih fokus menghadapinya dan tanpa terganggu tugas serta kewajibannya selaku Ketua KPK.

Baca juga : MAKI Desak KPK Usut Dugaan Keterkaitan Jaksa Agung

"Itu supaya konsentrasinya penuh di pemeriksaan etik di Dewas KPK," katanya pada diskusi virtual bertajuk Penegakan Etika Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Upaya Mempertahankan Integritas Kelembagaan KPK.

Pada kesempatan sama, Anggota Board Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo mengatakan kasus dugaan yang melilit Firli merupakan ujian bagi Dewas. Kredibilitas dan integritas Dewas dipertaruhkan di hadapan publik.

"Kemudian bila berujung sanksi apakah bersifat internal atau tidak ini perlu dipaparkan kepada publik," tutupnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin bin Saiman mengaku akan memenuhi panggilan Dewas sebagai saksi dalam sidang etik Firli.

"Saya selaku saksi pelapor besok jam 9:00 WIB akan menghadiri sidang Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik bergaya hidup mewah yang diduga oleh Firli Ketua KPK atas kegiatan naik Helikopter mewah dari Palembang ke Baturaja PP," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya