Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi penyidikan mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Desi Arryani (DSA). Dalam perkara ini, DSA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) pada 2009-2015.
Para saksi yang dimaksud adalah Abdul Kholiq Kepala Seksi Teknik dan Administrasi Kontrak proyek Bendungan Jati Gede PT Waskita Karya (Persero) Tbk sekaligus Pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kemudian 11 pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk yaitu Agus Setiyono, Digdo Prakoso, Budi Arman, Kwatantra Rili Smarahadyani, Mintadi, Ilham Rudianto, Octovis Musdianto, Sigit Purwanto, Siti Sara, Sruono Budiharto dan Sutopo Broto Cahyono.
Kemudian Samsul Purba mantan Karyawan PT Waskita Karta (Persero) Tbk, Kustopo dan Marsudi yang berstatus pensiunan Karyawan PT Waskita Karta (Persero) Tbk. Berikutnya Ignatius Joko Herwanto Pegawai PT Waskita Karya Reality.
Selanjutnya Eka Desniati Staf Keuangan Proyek Kali Pesanggrahan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Hendro Koesbiantoro Kasie Adkon proyek Bandar Udara Kualanamu Medan Baru PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Muhammad Wastajib Pegawai PT Yasa Patria Perkasa, Mujiman Adkon Proyek Kualanamu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan terakhir Tunggul Rajagukguk Direktur Keuangan Tahun 2011-2018 PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Seluruhnya akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka DSA," tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (24/8).
Baca juga: asus Proyek Fiktif di Waskita Karya Rugikan Negara Rp202 Miliar
Pada kasus ini, KPK telah menahan DSA berikut empat tersangka lain yakni mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Jarot Subana (JS) dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman (FU).
Kemudian Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi (YAS).
Para tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda. Desi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Jarot di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Fathor di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Fakih dan Yuli di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.(OL-5)
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved