Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua KPK Antasari Azhar mempertanyakan uang senilai Rp546 miliar yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dengan terdakwa Joko Tjandra.
Uang tersebut, diketahui telah disita pada 2009 dan kemudian dititipkan ke rekening escrow account di Bank Permata. ‘’Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu. Apakah itu sudah dieksekusi atau belum,’’ kata Antasari.
Sebagai penyidik sekaligus jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi cessie Bank Bali, dia memiliki beban moral agar kasus ini tuntas. Antasari juga menyayangkan bahwa kasus ini berujung karut-marut. ‘’Yang perlu diingat penyidik, baik dari jaksa, KPK, maupun kepolisian dalam pemberantasan korupsi yang utama ialah penyelamatan uang negara.’’
Antasari mengatakan eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi cessie Bank Bali, terutama barang bukti uang yang disita penyidik harus dibuatkan berita acaranya. Di situ, katanya, juga akan tertera siapa yang mengeksekusi putusan tersebut.
Menurut Antasari, hal ini menjadi bentuk transparansi penegak hukum dalam mengeksekusi sebuah putusan. ‘’Kalau sudah (dieksekusi) kok tidak ada transparansinya? Eksekusi itu disita untuk negara, bukan untuk dibagi-bagi dan saya secara moral juga merasa tuntas (kasus) ini,’’ imbuh Antasari.
Oleh karena kasus korupsi cessie Bank Bali pada tingkat pertama disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, eksekutor putusan pengadilan ialah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Antasari mengatakan, untuk mengetahui apakah putusan pengadilan itu sudah dieksekusi lengkap dengan berita acaranya, kepolisian bisa meminta keterangan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menjabat saat itu.
‘’Siapa kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan waktu itu, tinggal dipanggil. Kalau menunjuk petugas, siapa petugasnya. Jadi begitu,’’ imbuhnya.
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2009 dijabat oleh Setia Untung Arimuladi. Setia Untung kini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
Keterangan Antasari sangat ini juga dibutuhkan karena dia menjadi penyidik sekaligus menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut pada 1999. Pada 2000, kasus ini mulai disidangkan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Joko Tjandra dari segala tuntutan.
Setelah itu, Antasari mengajukan memori kasasi dan pada 2001 Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa penuntut umum dengan putusan yang tidak bulat.
‘’Saya memang diminta untuk ajukan peninjauan kembali (PK) waktu itu oleh pimpinan (Kejaksaan Agung), tapi saya enggak mau karena berdasarkan KUHAP, PK hanya untuk waris dan terpidana. Sebagai penegak hukum, saya tidak mau
melanggar hukum.’’
Salah langkah
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomo- lango menilai Kejagung salah langkah memberikan bantuan hukum untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga terlibat dalam kasus Joko Tjandra. Hal itu dinilai memberikan stigma negatif dalam penanganan kasus. “Akan semakin menimbulkan prasangka kecurigaan publik dan sangat memberi kesan ketertutupan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dimaksud,” kata Nawawi.
Nawawi meminta Kejaksaan Agung tidak sembarangan bertindak di kasus Pinangki. Korps Adhyaksa diminta tak tebang pilih dalam pengusutan kasus. “Akan sangat baik bagi Kejaksaan Agung jika meninjau kembali rencana pendampingan jaksa Pinangki hanya karena argumen yang bersangkutan masih berstatus jaksa,” ujar Nawawi.
Pinangki ditetapkan sebagai tersangka, Rabu, 12 Agustus 2020. Dia diduga menerima hadiah US$500 ribu atau setara Rp7 miliar. Pinangki disangkakan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta. (P-1)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved