Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan korupsi cessie Bank Bali Joko S Tjandra. “Ya (diperiksa) sebagai saksi,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, kemarin.
Pemeriksaan Antasari dilakukan pada Kamis (13/8). Pemanggilan itu, lanjut Argo, untuk menggali keterangan karena Antasari pernah menjadi jaksa dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Antasari sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 1999 hingga 2000.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa Joko Tjandra terkait dengan kasus pembuatan surat jalan palsu demi memuluskan pelariannya di Indonesia saat status buron pada Rabu (19/8).
Sebanyak 59 pertanyaan terkait dengan keluar-masuknya Joko ke Indonesia, penggunaan surat jalan, pengunaan surat bebas covid-19, dan penggunaan surat rekomendasi sehat.
Tak hanya Joko, Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah memeriksa kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Sandi Andaryadi, sebagai saksi terkait dengan kasus penerbitan paspor dan pencabutan red notice Joko Tjandra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Awi menuturkan tim penyidik melempar 15 pertanyaan kepada Sandi terkait dengan penerbitan paspor tersangka Joko Tjandra.
Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadikan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pidana pelarian Joko Tjandra. “Atas dasar pengakuannya kemudian perkara dugaan korupsi di penghapusan red notice ini menjadi terungkap,” ujar Boyamin, Selasa (18/8).
Pengakuannya menerima US$20 ribu membuat adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Joko semakin terbuka. Prasetijo juga mengakui keterlibatan Tommy Sumardi (TS) sebagai salah satu sosok yang membantu Joko Tjandra.
Tidak dampingi
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Setia Untung Arimuladi menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum bagi Pinangki Sirna Malasari (PSM). Alasannya, kasus hukum yang menjerat Pinangki tidak dalam konteks profesinya sebagai jaksa.
“PJI tidak akan memberikan pembelaan terhadap jaksa PSM, mengingat perbuatan yang bersangkutan bukan merupakan permasalahan hukum yang terkait dengan tugas profesinya sebagai jaksa, melainkan telah masuk dalam ranah pidana,” ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin.
Menurut dia, PJI sebagai pilar institusi Kejaksaan Republik Indonesia mendukung visi dan misi organisasi untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dengan menindak jaksa yang melakukan pelanggaran hukum. Maka dari itu, untuk memberikan pendampingan hukum, perlu mempertimbangkan kepentingan institusi kejaksaan yang lebih besar.
Pernyataan itu membantah omongan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Hari menyatakan pendampingan hukum terhadap tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh PJI dinilai wajar. “Di dalam anggaran dasar (AD) PJI, disebutkan setiap anggota mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan hukum yang diberikan atau yang ditunjuk organisasi,” ucap Hari, Rabu (19/8). (Ykb/Rif/Cah/P-5)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved