Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAK hukum perlu mendalami oknum yang membocorkan putusan peninjauan kembali (PK) narapidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra pada 2009. Jika ditemukan, pelaku dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor terkait dengan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
“Dugaan keras awal mula pelarian Joko Tjandra karena dari bocornya putusan tersebut,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, kemarin.
Selain itu, terang dia, terkait dengan dugaan suap terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, ICW juga meminta pihak Kejaksaan RI mengusut tuntas perkara tersebut. “Penting bagi kejaksaan untuk terus memberitahukan kepada publik terkait dengan perkembangan penyidikan,” kata dia.
Menurutnya, ada empat hal yang perlu dilakukan Korps Adhyaksa, yaitu siapa pemberi suap serta apakah dana yang diterima Pinangki dinikmati secara pribadi atau ada oknum jaksa lain yang kebagian.
Selain itu, terang dia, apakah Pinangki memiliki relasi dengan oknum di Mahkamah Agung sehingga berani menjanjikan bantuan berupa fatwa dan memastikan proses perkara di internal kejaksaan dilakukan secara profesional, independen, serta objektif.
ICW juga memiliki catatan terkait dengan perkara penghapusan red notice. Kurnia menyatakan pihak kepolisian harus mengembangkan perkara ini, khususnya pada kemungkinan terlibatnya oknum perwira tinggi Polri lain yang ikut memuluskan pelarian Joko Tjandra.
Ia menambahkan, kepolisian juga perlu memeriksa apakah ada oknum pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga terlibat dalam pelarian tersebut. “Data red notice Joko Tjandra di Imigrasi diketahui sempat dihapus. Dalam konteks ini penting untuk dicatat bahwa Dirjen Imigrasi, Jhony Ginting, sebelumnya adalah seorang jaksa. Tentu yang bersangkutan mestinya mengetahui bahwa Joko Tjandra merupakan buron kejaksaan yang belum tertangkap,” tuturnya.
Kurnia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif melakukan fungsi koordinasi dan supervisi penyidikan perkara tersebut, baik yang dilakukan oknum kepolisian maupun kejaksaan.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana akan kembali memeriksa Irjen Napoleon. “Nanti diperiksa saat hari kerja.”
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu, imbuh Argo, telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan surat jalan dan red notice. Dalam kasus yang sama, status tersangka juga disematkan kepada mantan Kepala Korwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo. (Rif/Ykb/J-2)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved