Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Ini Syarat Kandidat Kepala Daerah dari PDIP

Cahya Mulyana
10/8/2020 08:02
Ini Syarat Kandidat Kepala Daerah dari PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(ANTARA/Reno Esnir)

SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan para calon kepala daerah yang diusung partainya sudah dipastikan tidak memiliki masalah hukum serta tidak tersangkut organisasi terlarang. PDIP akan segera mengumumkan 75 calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada serentak 2020.

"Kami juga melakukan pertimbangan politik ideologis strategis, dalam pengertian mereka yang masuk organisasi terlarang tidak mungkin kami calonkan sebagai calon kepala daerah. Mereka yang punya persoalan hukum, tidak mungkin kami calonkan," kata Hasto dalam keterangan resmi, Senin (10/8).

Hasto mengatakan komitmen PDIP adalah calon pemimpin harus memiliki api semangat berdasarkan pemahaman ideologi Pancasila. Karena itu pula, PDIP juga mempersiapkan sebaik-baiknya para calon kepala daerah tersebut.

Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Picu Kepala Daerah Serius Tangani Covid-19

"Yakni melalui sekolah calon kepala daerah yang untuk Pilkada serentak 2020 ini kami bagi tiga gelombang. Gelombang pertama dijalankan 19 Agustus mendatang," ujarnya.

Soal isme ini sangat penting bagi PDIP. Bahkan upacara pengumuman saja disusun sedemikian rupa agar para calon benar-benar merasakan suasana keharusan untuk memiliki komitmen. Yakni harus berdedikasi untuk rakyat, bangsa, dan negara.

"PDI Perjuangan menyatukan diri dengan seluruh kehendak rakyat itu. Pilkada ini adalah pemilunya rakyat Indonesia. Karena itulah partai menyiapkan para calon kepala daerah dengan sebaiknya agar bisa memenangkan hati rakyat," pungkas Hasto. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya