Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Saksi Sidang Jiwasraya Minta Pengembalian Isi Rekening

Putra Ananda
06/8/2020 10:12
Saksi Sidang Jiwasraya Minta Pengembalian Isi Rekening
Jiwasraya(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SEJUMLAH saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengajukan keberatannya terhadap langkah Kejaksaan Agung yang melakukan penyitaan dan pemblokiran terhadap isi rekening efek milik mereka.

Pasalnya, rekening bernilai ratusan miliar yang disita itu sama sekali tidak terkait dengan perkara Jiwasraya. Keberataan ini disampaikan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto, salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam lanjutan persidangan kasus Jiwasraya.

“Saya sangat dirugikan secara immaterial, mengenai nama. Selain itu, saya dirugikan karena rekening efek yang benar-benar milik saya itu sempat diblokir dan isinya dikosongkan, disita oleh Kejaksaan. Padahal tidak ada hubungannya sama sekali,” tegasnya dalam persidangan, Rabu (5/8).

Dalam persidangan itu, Anne mengaku memiliki 10 rekening efek yang tercatat atas satu Single Investor Identification (SID). Dari 10 rekening tersebut 7 di antaranya dikelola oleh dirinya sendiri.

Baca juga:  Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Sementara tiga rekening lainnya dikelola oleh Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus Jiwasraya.

“Itu pun saya baru tahu bahwa 3 rekening itu dikelola oleh Benny Tjokro ketika diperiksa BPK,” jelas Anne.

Ketika disidik oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya, Anne mengaku telah memohon agar rekening atas namanya bisa kembali dibuka. Selain pemblokiran, Anne juga mengaku isi rekeningnya turut disita oleh pihak kejaksaan.

“Kalau yang bukan saya kelola dan memang saya nggak tahu sebelumnya, silahkan aja untuk menjadi barang bukti di persidangan. Tapi rupanya semuanya diangkut. Sekarang sudah tidak diblokir, tapi isinya udah nggak ada pak,” jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya