Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membenarkan penangkapan dua buron Indonesia di Amerika Serikat (AS). Kedua buron itu atas nama Indra Budiman alias IB dan Sangoe NG (SNN). Keduanya ditangkap di AS terkait pelanggaran imigrasi berupa overstay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono, menyebut Indra Budiman diamankan sesuai Interpol red notice control No A5855/6 2018 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2018 atas permintaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. IB diamankan karena kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan condotel Swiss Bell di Kuta Bali pada September 2012-Agustus 2014.
“IB ditangkap US Marshall Service atau USMS di Highland San Bernardino, California,” tutur Awi, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Adapun, Sangoe, sesuai Interpol red notice control No A9729/9 2018 yang diterbitkan tanggal 17 September 2018 atas pengajuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi pengajuan curve fiktif ke Bank Jatim yang terjadi pada 2011 sampai dengan 2012.
Awi menjelaskan Sangoe ditangkap di Texas pada 31 Oktober 2019 oleh tim gabungan ACI Dallas Texas.
Menurutnya, Atase Polri KBRI Washington DC telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait di AS, terutama dengan US Marshall Service, yaitu salah satu lembaga tingkat federal di AS yang menangani permasalahan buron maupun pelaku kejahatan di AS maupun internasional.
“Hasilnya, kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buron yakni US Marshall Service bersedia membantu memulangkan dua buron Indonesia dengan imbalan satu buron US MS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia,” ungkapnya.
Langkah kerja sama tersebut telah ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Divhubinter Polri atase KBRI Polri Washington DC dan Polda Bali dalam menyelidiki keberadaan tersangka Interpol red notice control No A1830/2 2020 atas nama Marcus Beam dalam kasus penipuan investasi sebagaimana permintaan USMS. (Ykb/P-5)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved