Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PP Muhammadiyah Apresiasi Penangkapan Djoko Tjandra

Media Indonesia
01/8/2020 21:10
PP Muhammadiyah Apresiasi Penangkapan Djoko Tjandra
Tim Bareskrim menurunkan buronan Djoko Tjandra dari dalam pesawat.(Dok.Polri)

PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada Polri terkait penangkapan Djoko Tjandra, buronan kakap yang merugikan negara senilai Rp940 miliar. 

"Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti dan perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu serta menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, di Jakarta (1/8/2020).

Abdul Mu'ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi terkait dengan pelarian Djoko Tjandra. Ia menilai, yang saat ini menjadi tantangan Polri adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. 

Mu'ti juga mendesak Kapolri untuk tidak segan menindak tegas, apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra yang bisa dengan mulus bepergian ke ke luar negeri. "Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra," pungkasnya.

Apresiasi juga sebelumnya datang dari Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Gerak cepat tanpa suara Kabareskrim Polri yang berhasil meringkus Djoko Tjandra menjadi bukti kepiawaian korps bhayangkara.

"Angkat topi untuk Kabareskrim dan jajaran yang telah membuktikan negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra. Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami,  untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," tegas Herman, Jumat (31/7). (RO/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya