Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada Polri terkait penangkapan Djoko Tjandra, buronan kakap yang merugikan negara senilai Rp940 miliar.
"Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti dan perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu serta menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, di Jakarta (1/8/2020).
Abdul Mu'ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi terkait dengan pelarian Djoko Tjandra. Ia menilai, yang saat ini menjadi tantangan Polri adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
Mu'ti juga mendesak Kapolri untuk tidak segan menindak tegas, apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra yang bisa dengan mulus bepergian ke ke luar negeri. "Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra," pungkasnya.
Apresiasi juga sebelumnya datang dari Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Gerak cepat tanpa suara Kabareskrim Polri yang berhasil meringkus Djoko Tjandra menjadi bukti kepiawaian korps bhayangkara.
"Angkat topi untuk Kabareskrim dan jajaran yang telah membuktikan negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra. Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami, untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," tegas Herman, Jumat (31/7). (RO/O-2)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved