Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pilkada Ajang Adu Tangani Covid-19

Indriyani Astuti
01/8/2020 04:43
Pilkada Ajang Adu Tangani Covid-19
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (30/7).(MI/M IRFAN)

KETIDAKPASTIAN waktu pandemi covid-19 akan berakhir membuat program kebijakan penanganan dampak sosial ekonomi wabah virus korona tersebut sangat diperlukan.

Pilkada menjadi momentum mendapatkan calon kepala daerah yang memiliki kemampuan memimpin dengan kebijakan tepat. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) saat kasus positif covid-19 masih tinggi.

“Tidak ada satu pun ahli atau otoritas yang menjamin kapan pandemi akan selesai. Kedua, kita lihat praktik di negara lain, Korea Selatan di puncak pandemi mereka laksanakan (pilkada), Jerman, Prancis, Polandia kemarin pemilihan presiden mereka laksanakan. Kemudian, Amerika Serikat nanti November itu jauh lebih masif daripada kita,” ujar Mendagri seusai menemui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (30/7).

Praktik di negara lain yang melangsungkan pemilihan saat pandemi, menurut Mendagri, menjadi contoh bagi Indonesia. Ia menyebut ada negara yang menggeser bulan pemilihan atau tahun berikutnya seperti di Inggris. Hal itu karena petugasnya berusia di atas 60 tahun.

Khusus Indonesia, Tito menjelaskan pilkada dapat menjadi momentum emas.

“Jadi di sini momentum bagi rakyat memilih pemimpin yang bisa menangani covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Coba kalau enggak ada pilkada, mungkin tidak all out. Begitu ada pilkada, rakyat menuntut, rakyat menggugat supaya calon kepala daerah punya ide, konsep, kemampuan,” tutur Tito.

Pada kesempatan itu, Mendagri menjanjikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU. Salah satunya melalui upaya Kemendagri dalam memfasilitasi penyediaan anggaran pelaksanaan pilkada. Tito menilai penyediaan anggaran sudah sangat jauh lebih lancar, baik dari hibah daerah yang dialokasikan dalam APBD maupun dari pusat.

“Prinsip bahwa kami akan all out mendukung KPU, tetapi tidak ikut campur tentunya pada substansi pemilihannya, hasil pemilihannya apalagi. Kami akan mendukung apa pun yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan dan tugas Kemendagri, khususnya dalam kaitan masalah anggaran, masalah personel, masalah administrasi, tata cara, dan lain-lain,” tandas Mendagri.

Bansos

Ketua KPU RI Arief Budiman mengingatkan agar seluruh peserta pilkada mengindahkan larangan politisasi bantuan sosial oleh calon kepala daerah. Larangan itu sudah diatur dalam Peraturan KPU No 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi.

“Memang kegiatan pemerintah tidak boleh berhenti, termasuk bantuan sosial. Hal yang dilarang memasang fotonya di situ (di bantuan), kemudian dia (calon kepala daerah) sambil membuat slogan-slogan di situ. Itu
yang tidak boleh,” tegas Arief.

Mendagri juga menekankan bansos boleh dibubuhi identitas kabupaten/kota, tetapi bukan nama calon kepala daerah ataupun foto mereka. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya