Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Joko Ditahan di Mabes Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/8/2020 03:25
Joko Ditahan di Mabes Polri
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra(MI/FRANSISCO CAROLIO H GANI)

PROSES hukum terhadap Joko Sugiarto Tjandra segera dijalankan seusai Polri berhasil memboyong buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, (30/7).

Joko pun diserahkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Tinggi di Gedung Mabes Polri Jakarta, kemarin. Penyerahan dilakukan tepat 1 x 24 jam seusai Joko ditangkap kepolisian Diraja Malaysia dan berada di Indonesia sejak Kamis (30/7) malam.

Serah-terima tersebut membuat Joko dipindahkan ke LP Salemba Bareskrim Polri dengan status narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP).

“Mulai malam ini (tadi malam) secara resmi telah dilakukan eksekusi oleh jaksa penuntut umum (JPU), Joko menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan, penempatan yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri,” ujar Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di Bareskrim, Jumat (31/7). Penempatan Joko di Mabes, tambah Reynhard, dalam rangka pemeriksaan selanjutnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, mengatakan adanya kepentingan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus Joko membuat Rutan Salemba dipilih sebagai lokasi penahanan Joko. “Ini memudahkan Bareskrim melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Joko Tjandra,” paparnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan Joko Tjandra segera menjalani proses hukum di kepolisian. Menurut Kapolri, sudah seharusnya Djoko dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk itu, tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Joker, julukan Joko Tjandra, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7) sekitar pukul 23.18 WIB setelah tiba dari Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Joker tiba di Gedung Bareskrim dengan tangan terikat, memakai baju oranye, dan celana pendek. Setibanya di Gedung Bareskirm, Joker langsung dibawa ke ruangan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, yang disebut memimpin operasi, mengungkapkan penangkapan Joko merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Apresiasi

Sejumlah kalangan mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap Joko Tjandra. Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan wakil rakyat menyoroti hal itu dalam perspektif keberhasilan Polri.

Selain memberikan pujian, ICW, melalui peneliti lembaga itu, Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, kemarin, juga mendesak Korps Bhayangkara mengusut tuntas semua pihak yang sebelumnya membantu dan melindungi buron sejak 2009 itu.

“Polri harus segera berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Joko Tjandra ataupun advokatnya terhadap pihak-pihak yang membantu pelariannya selama ini,” tegas Kurnoa.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melihat keberhasilan Polri menangkap Joker merupakan hasil dari kerja keras dan profesionalitas lembaga itu. “Dengan kerja sama P to P (police to police) yang sangat baik dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Joko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.

Poengky menyebut kinerja Polri telah menyelamatkan muka Indonesia dan memulihkan kepercayaan publik. Hal itu, sambungnya, didasarkan atas keraguan yang sempat muncul di publik karena ada oknum Polri yang mencederai institusi Polri dengan membantu Joko Tjandra untuk kabur ke Malaysia. (Tri/Cah/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya