Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum terhadap Joko Sugiarto Tjandra segera dijalankan seusai Polri berhasil memboyong buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, (30/7).
Joko pun diserahkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Tinggi di Gedung Mabes Polri Jakarta, kemarin. Penyerahan dilakukan tepat 1 x 24 jam seusai Joko ditangkap kepolisian Diraja Malaysia dan berada di Indonesia sejak Kamis (30/7) malam.
Serah-terima tersebut membuat Joko dipindahkan ke LP Salemba Bareskrim Polri dengan status narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP).
“Mulai malam ini (tadi malam) secara resmi telah dilakukan eksekusi oleh jaksa penuntut umum (JPU), Joko menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan, penempatan yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri,” ujar Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di Bareskrim, Jumat (31/7). Penempatan Joko di Mabes, tambah Reynhard, dalam rangka pemeriksaan selanjutnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, mengatakan adanya kepentingan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus Joko membuat Rutan Salemba dipilih sebagai lokasi penahanan Joko. “Ini memudahkan Bareskrim melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Joko Tjandra,” paparnya.
Terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan Joko Tjandra segera menjalani proses hukum di kepolisian. Menurut Kapolri, sudah seharusnya Djoko dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk itu, tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Joker, julukan Joko Tjandra, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7) sekitar pukul 23.18 WIB setelah tiba dari Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Joker tiba di Gedung Bareskrim dengan tangan terikat, memakai baju oranye, dan celana pendek. Setibanya di Gedung Bareskirm, Joker langsung dibawa ke ruangan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, yang disebut memimpin operasi, mengungkapkan penangkapan Joko merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Apresiasi
Sejumlah kalangan mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap Joko Tjandra. Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan wakil rakyat menyoroti hal itu dalam perspektif keberhasilan Polri.
Selain memberikan pujian, ICW, melalui peneliti lembaga itu, Kurnia Ramadhana dalam keterangan resmi, kemarin, juga mendesak Korps Bhayangkara mengusut tuntas semua pihak yang sebelumnya membantu dan melindungi buron sejak 2009 itu.
“Polri harus segera berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Joko Tjandra ataupun advokatnya terhadap pihak-pihak yang membantu pelariannya selama ini,” tegas Kurnoa.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melihat keberhasilan Polri menangkap Joker merupakan hasil dari kerja keras dan profesionalitas lembaga itu. “Dengan kerja sama P to P (police to police) yang sangat baik dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Joko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.
Poengky menyebut kinerja Polri telah menyelamatkan muka Indonesia dan memulihkan kepercayaan publik. Hal itu, sambungnya, didasarkan atas keraguan yang sempat muncul di publik karena ada oknum Polri yang mencederai institusi Polri dengan membantu Joko Tjandra untuk kabur ke Malaysia. (Tri/Cah/X-6)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved