Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pencairan Dana Pilkada tak Kunjung Capai 100%

Indriyani Astuti
29/7/2020 20:15
Pencairan Dana Pilkada tak Kunjung Capai 100%
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri Kemendagri Mochammad Ardian(MI/M IRFAN)

DIREKTUR Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri Kemendagri Mochammad Ardian mengatakan realisasi pencairan pemilihan kepala daerah (pilkada) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum tuntas. 

Tercatat 61 pemerintah daerah (pemda) belum menransfer 100% dana NPHD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di antaranya Provinsi Sulawesi Utara baru mencapai 42,73%, Sulawesi Tengah 90%, dan 59 kabupaten/kota. Kemendagri memberi perhatian lebih kepada dua pemda yang pencairan NPHD ke KPU kurang dari 40%, yakni Kabupaten Halmahera Utara (39,43%) dan Kabupaten Halmahera Barat (34,99%).

Kemudian, terdapat 52 pemda yang belum melakukan transfer dana pilkada sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Sulawesi Utara baru mencairkan 41,09%, Sulawesi Tengah 90%, dan 50 kab/kota. Selain itu, dua daerah yang paling rendah pencairannya, yakni Kota Bandar Lampung (31,58%) dan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua (30%).

"Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya terutama yang transfernya belum mencapai 40% untuk diperhatikan guna memperlancar proses pilkada serentak 2020," tutur Ardian, di Jakarta, Rabu (29/7). 

Kemendari memberikan batas waktu pada kepala daerah yang belum mencairkan dana pilkada 100% hingga 15 Agustus 2020. Menurut Ardian, pemda yang belum juga mematuhinya akan dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Jakarta. 

Adapun daerah yang telah menransfer 100% dana NPHD ke KPU sejumlah 209 pemda, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten/kota.

"Ada 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil transfer ke penyelenggara dana NPHD Bawaslu 100% antara lain Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu," ungkap Ardian.

Secara keseluruhan, dana NPHD yang telah realisasikan untuk KPU sebesar Rp9,36 triliun dengan persentase 91,73%, untuk Bawaslu sejumlah Rp3,150 triliun dengan persentase 91,07%, dan dana untuk pengamanan berjumlah Rp618 miliar dengan persentase 40,25%. (P-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya