Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKSI Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok Syamsu Rahman, ke Seksi Pidana Khusus Kejari setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Depok Mochtar Arifin, Jumat (23/9) mengatakan kasus dugaan korupsi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok Syamsu Rahman (SR) terus bergulir. Kata dia berkas penyelidikan yang ditangani Seksi Intel Kejari Kota Depok tersebut telah rampung kemudian dilimpahkan ke Seksi Pidsus.
"Dilimpahkan hari ini," kata Mochtar pada mediaindonesia.com, Jumat (23/9).
Selain menyeret SR, kata Mochtar pihaknya juga telah memeriksa puluhan saksi yang di duga mengetahui kasus tersebut. " Ada 20 orang yang sudah kami mintai keterangannya, "ujar Mochtar.
Ke-20 orang tersebut, menurut Mochtar tak hanya dari jajaran Bawaslu Kota Depok. Namun juga dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. " Ada dari pihak Pemkot. Kalau jajaran Bawaslu mulai dari pimpinan hingga bawahannya, " tegas Mochtar.
Awal kasus korupsi rasuah ini, Mochtar yang didampingi Kasubsi Penuntutan Kejari Kota Depok Dimas Praja menjabarkan ketika Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Bawaslu Kota Depok. Audit keuangan tahun 2021.
Dari hasil audit dari BPKP, diketahui bahwa terdapat aliran dana yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok (SR) bukan untuk kepentingan pemilihan (Wali Kota) dan (Wakil Wali Kota), maupun kepentingan lainnya dari Bawaslu Kota Depok.
" Tetapi untuk perkaya diri dan poya-poya di kafe hiburan malam. Modus penyimpangan hibah sendiri dilakukan dengan cara tansfer dari rekening Bawaslu ke rekening pribadinya SR. "
Tak tanggung-tanggung, dana hibah yang yang disimpangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok itu kurang lebih sebesar Rp1,1 miliar dari keseluruan hibah sebesar Rp15 miliar. "Sebesar Rp1,1 miliar," tambahnya.
Mochtar melanjutkan perkara korupsi Bawaslu ini sama dengan kasus korupsi eks Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati yang kini sedang bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. " Sama kasusnya sama-sama memperkaya diri, " ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel (Kastel) Kota Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, menambahkan setelah melakukan pengumpulan bahan data (PBD) dan pengumpulan bahan keterangan (PBK) Intel Kejari setempat akhirnya menaikkan status kasus dari Seksi Intel ke Seksi Pidsus. " Hari ini Seksi Intel resmi menaikkan penanganan kasus korupsi Bawaslu ke Seksi Pidsus," ungkapnya.
Penaikan status perkara ini, jelasnya karena indikasi korupsinya baik perbuatan melawan hukum maupun kerugian negaranya sudah terang dan jelas berdasarkan hasil audit dari BPKP.
"Kalau korupsinya itu, ada melawan hukum ada kerugian negara. Saat ini, indikasi melawan hukum sudah ada dugaan, begitu pun dengan indikasi kerugian negara sudah ada."
Andi melanjutkan, dalam proses penyelidikan ini, alat buktinya sudah terpenuhi sesuai KUHP sehingga Kejari Kota Depok melanjutkan proses lebih jauh. "Nanti kita melihat perkembangannya di penyelidikan Seksi Pidsus," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Bawaslu Sebut Uang Dana Hibah Bawaslu Depok Sudah ...
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved