Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Usung Putri Ma'ruf Amin di Tangsel, PKS: Bukan Politik Dinasti!

Putri Rosmalia
28/7/2020 22:41
Usung Putri Ma'ruf Amin di Tangsel, PKS: Bukan Politik Dinasti!
Putri Wapres Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah Ma'ruf (kanan).(Antara)

PARTAI Keadilan Sejahtera akan berkoalisi dengan Partai Demokrat demi mengusung putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, di pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, langkah itu diambil lewat pertimbangan matang.

Mardani tidak sepakat bila keikutsertaan Siti Nur Azizah disebut sebagai praktik menumbuhsuburkan politik dinasti. Pasalnya, anak kandung dari RI-2 tersebut memiliki kompetensi. Tidak hanya itu, Siti merupakan birokrat yang sudah matang.

Baca juga: Gerindra dan PKS Duetkan Sandiaga-Mardani di Pilkada DKI Jakarta

"Secara usia dan kematangan birokrasi, beliau mencukupi dan posisi di partai sebagai wasekjen," ujar Mardani ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (28/7/2020).

Pengalaman Siti sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat dianggapnya sebagai hal yang baik dan cukup mumpuni untuk maju sebagai calon kepala daerah. Siti akan berpasangan dengan Ruhama Ben dalam pilkada Tangsel.

Ia menjelaskan, politik dinasti adalah ketika sosok calon kepala daerah mendadak muncul tanpa memiliki rekam jejak di partai politik atau sebagai pejabat publik sebelumnya sama sekali.

"Seorang pemimpin harus punya perjuangan politik dari bawah. Sehingga ada pembelajaran secara mental dan kemampuan dalam mengelola publik. Jadi ada pengalaman mengurus publik, jangan ujug-ujug maju sebagai kepala daerah,” kritik dia.

Baca juga: Ketua PB NU Dukung Putri Wapres Maju di Pilkada Tangsel

Dalam kesempatan berbeda, Mardani mengatakan merebaknya politik dinasti menjelang pilkada adalah hal yang buruk dan akan merusak demokrasi.

"Jadi pandangan saya, politik dinasti ini buruk dan residu demokrasi karena itu kita harus mengoreksinya di RUU Pilkada yang akan datang," ujar Mardani dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Mardani mengatakan, Undang-Undang Pilkada yang baru harus mengatur mengenai kriteria calon yang akan diusung dalam pilkada. Dengan begitu kepala daerah yang ada akan lebih berkualitas.

"Kita tidak boleh membatasi hak orang, tapi membuat agar prosesnya berjalan agar kita bisa memastikan politik mengontrol siapapun yang terpilih sudah mengikuti karier yang baik, sudah menikmati proses, contohnya minimal dua tahun keanggotaan di partai politik, kecuali kalau mau maju independen," ujar Mardani.

Baca juga: Usung Putri Ma'ruf Amin, PKS-Demokrat Berkoalisi di Tangsel

Terkait pilkada Solo, PKS tidak ingin Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa (Gibran-Teguh) melawan kotak kosong pada pilkada Solo. PKS tetap berusaha menghadirkan calon lain untuk menantang putra Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah tetapkan tidak dukung Gibran. Kami ingin ada kontestasi politik," cetusnya. (Pro/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya