Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di perusahaan BUMN PT Waskita Karya.
Ketiga tersangka baru itu yakni eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani (juga mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya), mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III Jarot Subana, dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III Fakih Usman.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan pada 13 Juli 2020 dengan tiga orang sebagai tersangka (baru)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7).
Dengan pengumuman tiga tersangka baru itu, total ada lima tersangka dalam perkara proyek fiktif di Waskita Karya itu. Dua tersangka lainnya sudah ditetapkan sejak 2018 lalu. Keduanya yakni Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011–2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya 2010–2014.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kutai Timur
Kelimanya juga kini resmi ditahan KPK. Firli menyampaikan kelima tersangka itu diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan sub kontraktor yang diduga fiktif pada pada proyek-proyek yang dikerjakan Divisi III PT Waskita Karya kurun waktu 2009 sampai 2015.
Firli membeberkan selama periode tersebut, sedikitnya ada 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan Divisi III Waskita Karya. Perusahaan subkontraktor yang digunakan untuk melakukan pekerjaan fiktif tersebut yakni PT Safa Sejahtera Abadi, CV Dwiyasa Tri Mandiri, PT MER Engineering dan PT Aryana Sejahtera.
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK, total kerugian yang timbul dari pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut sejumlah Rp202 miliar," ungkap Firli.
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-7)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved