Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pilkada saat Pandemi Momentum Dongkrak Ekonomi

Andhika prasetyo
23/7/2020 14:44
Pilkada saat Pandemi Momentum Dongkrak Ekonomi
Petugas di TPS memakai masker dan face shield serta sarung tangan saat mengangkat kotak suara dalam simulasi pemungutan suara di Gedung KPU(MI/ANDRI WIDIYANTO)

STAF Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengungkapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa pandemi merupakan peluang emas untuk mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.

Dengan digelarnya pilkada, perekonomian di berbagai daerah diyakini akan meningkat karena besarnya permintaan untuk memenuhi kebutuhan pesta demokrasi tersebut.

"Dengan luasnya area pelaksanaan yakni mencapai 270 daerah dan besarnya jumlah pemilih yang mencapai 106 juta penduduk, pilkada akan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang bersifat sementara. Sebanyak 3,5 juta orang diperkirakan akan mendapat pekerjaan dan penghasilan untuk 6 bulan ke depan," ujar Fadjroel melalui keterangan resmi, Kamis (23/7).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaranya Menjaga Netralitas Dalam Pilkada 2020

Dana sebesar Rp15 triliun yang bersumber dari APBD siap digelontorkan untuk penyelenggaraan pilkada serentak. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui penambahan anggaran pilkada senilai Rp5,1 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) sebagai syarat utama penyelenggaraan pemilu di masa pandemi.

Semua hal tersebut, sambung Fadjroel, tentu harus tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kedisiplinan para kontestan, masyarakat, dan petugas pemilu menjadi sangat krusial untuk menyukseskan pilkada tanpa menimbulkan penyebaran klaster baru covid-19.

Baca juga: Nasdem Usung Petahana di Pilkada Kabupaten Ngada 2020

"Kita bisa menunjukkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berani dan siap membangun demokrasi di tengah pandemi demi menjaga keberlanjutan sistem politik pemerintahan dalam negeri yang demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tandasnya. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik