Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berpesan kepada seluruh jajarannya di Kejaksaan agar bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Agung RI.
"Untuk menjamin kredibiltas Pilkada, saya tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum kejaksaan, khususnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk bersikap netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak," ucap ST Burhanuddin, Jakarta, Rabu, (22/7).
Baca juga: Gelar Simulasi, KPU Pastikan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan
Ia pun meminta kepada jajaranya untuk tidak terlibat dalam aktivitas kampanye apapun, yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon.
"Serta tidak terlibat dalam aktifitas kampanye, tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas, tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," tegasnya.
Dengan menjaga netralitas dalam pilkada 2020, ia berharap kejaksaan dapat menyelesaikan persoalaan yang mungkin akan muncul dalam pilkada 2020.
Diketahui, Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. (A-2)
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved