Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KPK meminta kepala daerah tak takut merealisasikan anggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan perekonomian di tengah pandemi covid-19. “Kepala daerah tidak perlu takut asal tidak ada mens rea (niat) untuk nyopet,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin.
Menurut dia, hal serupa juga disampaikan Kejaksaan Agung, Polri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ganjar mengatakan Presiden meminta seluruh kepala daerah menggenjot penyerapan anggaran.
Ganjar menyebut konsumsi dalam negeri bisa didongkrak dengan belanja dari pemerintah. Sebab, Presiden mengatakan investasi tak bisa menyelamatkan perekonomian Indonesia saat ini.
Satu-satunya jalan dengan memperbanyak belanja pemerintah. “Kita tidak bisa mengharapkan lagi yang namanya investasi, itu pasti minus pertumbuhannya. Yang bisa diharapkan sekarang ini, yaitu belanja pemerintah,” ujarnya.
Anggaran pemerintah daerah yang masih mengendap di bank sebesar Rp170 triliun. Menurut Jokowi, jumlah itu relatif besar dan harus dibelanjakan. Jokowi mengaku bakal terus memantau penyerapan anggaran kementerian dan pemerintah daerah. Dia telah memantau belanja harian daerah.
Ini disampaikan Kepala Negara saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Juli 2020. Jokowi menekankan saat negara tidak bisa berharap pada sisi investasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kini memantau penyerapan anggaran kementerian setiap harinya. Jokowi juga menyimpan informasi mengenai penyerapan anggaran pemerintah daerah.
“Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Jokowi.
Jokowi menilai penyerapan belanja modal sejumlah daerah masih tergolong rendah. “Birokrasi kita harus kita ajak agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya,” ucap Jokowi.
Jokowi mengingatkan dalam situasi saat ini menuntut manajemen dalam konteks krisis. Karena itu, diperlukan kerja-kerja luar biasa pemerintah daerah untuk dapat menangani dampak pandemi dari sisi kesehatan dan ekonomi.
“Saya meyakini para kepala daerah, utamanya para gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian covid-19 ini sehingga benar-benar kita dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola negara ini,” ucap Jokowi. (Cah/Dhk/Pro/Ant/P-1)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved