Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Masuk Prolegnas, RUU Ketahanan Keluarga Jadi Kritikan Warganet

Insi Nantika Jelita
17/7/2020 18:39
Masuk Prolegnas, RUU Ketahanan Keluarga Jadi Kritikan Warganet
Ilustrasi(Dok.MI)

DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga.

RUU tersebut menjadi sorotan warganet. Mereka ada yabg mengkritik keputusan tersebut. Salah satunya akun @mardiasih.

"RUU Ketahanan Keluarga masuk prolegnas. Kemarin yang cerita hubungan toxic ortu-anak, kalau RUU KK sah. kalian diruwat semua sama Badan Ketahanan Keluarga. Gak peduli toxic macam-macam tema penyuluhannya adalah sesuai nilai agama. Kekerasan disabarin aja yang penting keluarga "tahan" ," cuitnya, Jakarta, Jumat (17/7).

Akun @pasopprime juga ikut memprotes RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam prolegnas.

"Lah masalah begini kayaknya solusinya ya komunikasi aja sih sama anggota keluarga. Negara ga perlu ikut campur juga," ucapnya.

Namun ada juga yang tidak setuju dengan akun @mardiasih. Warganet dengan akun @dddamut menilai baik RUU tersebut.

"Bisa dijelaskan di bagian mana agamanya? Karena barusan baca sekilas, banyak solusi lain yg diusulkan dari bimbingan, pelatihan, konsultasi, dsb," katanya.

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dibicarakan. Pada pemberitaan Media Indonesia sebelumnya, seorang aktivis perempuan Siti Musdah Mulia, menyebut usulan RUU Ketahanan Keluarga itu tak ubahnya RUU jahiliah.

"RUU ini jahiliah benar. Ini sebenarnya copy paste dari UU Perkawinan Tahun 1974. Kita sudah di era industri 4.0. Negara itu mengurusi air bersih, transportasi publik, dan pelayanan publik. Ngurus hal-hal bermanfaat bagi masyarakat. Bedakan urusan publik dan privat," kata Musdah pada (21/2) lalu.

Salah satu contoh pasal kontroversinya yakni hanya istri yang wajib mengurusi rumah tangga, beberapa orang menyatakan tak setuju karena menurut mereka rumah tangga adalah tanggung jawab pasangan suami-istri.

Selain itu, setiap keluarga juga diwajibkan memiliki tempat tinggal dengan sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik; serta ketersediaan kamar yang dipisah antara laki-laki dan perempan untuk mencegah kejahatan seksual.

Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga diusulkan lima anggota dewan periode kini, yaitu Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mu djahid (Gerindra), Ali Taher (PAN), dan Endang Maria (Golkar). Namun Golkar telah menyatakan mencabut dukungan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya