Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak baik di pusat maupun di daerah agar transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran penanggulangan covid-19. Firli meminta agar semua pihak agar jangan sedikit pun bermain-main dalam penggunaan dana wabah.
"Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapapun yang berfikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami KPK, untuk mengungkap semua itu," ungkap Firli melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/7).
KPK mengajak peran aktif elemen masyarakat untuk turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan covid-19 oleh penyelenggara negara baik di pusat dan daerah. Khusus untuk pengawasan bantuan sosial (bansos), KPK mengajak masyarakat melaporkan jika ada penyelewengan.
"Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi Jaga Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK. Beberapa laporan masyarakat yang masuk, saat ini sudah kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Terkait bansos, Firli mengatakan KPK menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk pencitraan dengan membonceng dana bansos dari pemerintah pusat. Menurutnya, perilaku itu jamak terjadi jelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
"Saya himbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda dengan dana penanganan korona," kata Firli.
Firli mengatakan potensi penyalahgunaan dana penanggulangan covid-19 juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran khususnya di wilayah yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak. Menurutnya, sejumlah daerah terindikasi mengajukan anggaran secara tidak wajar.
"Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit," ucap Firli.
Di daerah-daerah lainnya, ujar Firli, kepala daerah justru mengajukan anggaran yang rendah meski pendemi terjadi cukup tinggi. Menurut Firli, hal itu lantaran kepala daerah sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.(OL-4)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved