Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak baik di pusat maupun di daerah agar transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran penanggulangan covid-19. Firli meminta agar semua pihak agar jangan sedikit pun bermain-main dalam penggunaan dana wabah.
"Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapapun yang berfikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami KPK, untuk mengungkap semua itu," ungkap Firli melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/7).
KPK mengajak peran aktif elemen masyarakat untuk turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan covid-19 oleh penyelenggara negara baik di pusat dan daerah. Khusus untuk pengawasan bantuan sosial (bansos), KPK mengajak masyarakat melaporkan jika ada penyelewengan.
"Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi Jaga Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK. Beberapa laporan masyarakat yang masuk, saat ini sudah kita tindak lanjuti," imbuhnya.
Terkait bansos, Firli mengatakan KPK menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk pencitraan dengan membonceng dana bansos dari pemerintah pusat. Menurutnya, perilaku itu jamak terjadi jelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
"Saya himbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda dengan dana penanganan korona," kata Firli.
Firli mengatakan potensi penyalahgunaan dana penanggulangan covid-19 juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran khususnya di wilayah yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak. Menurutnya, sejumlah daerah terindikasi mengajukan anggaran secara tidak wajar.
"Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit," ucap Firli.
Di daerah-daerah lainnya, ujar Firli, kepala daerah justru mengajukan anggaran yang rendah meski pendemi terjadi cukup tinggi. Menurut Firli, hal itu lantaran kepala daerah sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.(OL-4)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved