Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Gunakan Bansos untuk Pencitraan

Dhika Kusuma Winata
11/7/2020 16:05
Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Gunakan Bansos untuk Pencitraan
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.(Antara/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan sejumlah oknum kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk pencitraan dengan dana penanganan covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kecenderungan itu kerap terjadi jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 9 Desember mendatang.

"Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada, setop poles citra Anda dengan dana penanganan covid-19," ujar Firli dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).

Baca juga: Ada 9 Hal Baru dalam Pemungutan Suara Pilkada 2020, Apa Saja?

Firli mengatakan pihaknya mendapat banyak informasi terkait oknum kepala daerah petahana yang mendompleng bantuan sosial (bansos) dari uang negara. Oknum kepala daerah menggunakan stiker foto diri atau spanduk raksasa untuk pencitraan.

"Selain tidak elok dilihat, hal ini tentunya mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa seperti ini," pungkasnya.

Dia menilai perlunya kehadiran penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, untuk mengingatkan dan memberi sanksi. Berdasarkan Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ada sanksi berupa pembatalan sebagai calon kepala daerah jika petahana menggunakan kewenangan, program dan kegiatan, yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca juga: KPK: Sanksi Tegas ASN yang Tidak Netral Jelang Pilkada

Firli mengatakan potensi penyalahgunaan dana penanganan covid-19 juga bisa dilihat dari besaran permintaan anggaran di wilayah yang menyelenggarakan pilkada. Menurutnya, sejumlah daerah terindikasi mengajukan anggaran secara tidak wajar.

"Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit," kritik Firli.

KPK pun mewanti-wanti agar para kepala daerah tidak menyalahgunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya