Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Soal Djoko Tjandra, Polri: Criminal Justice Sudah Berjalan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/7/2020 18:23
 Soal Djoko Tjandra, Polri: Criminal Justice Sudah Berjalan
Dokumentasi foto Djoko Tjandra (tengah)(MI/M SOLEH)

DEMI memburu buron korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra, Mabes Polri tegaskan bahwa criminal justice system sudah dijalankan.

"Selama ini criminal justice system sudah berjalan. Tentunya apa-apa yang jadi tugas Kejagung diminta ke kami akan kami dukung sepenuhnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Jumat (10/7).

Awi mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan pihak Kejagung terkait upaya sinergitas untuk menangkap Djoko.

"Apa yang menjadi tugas Kejagung yang diminta ke kami terkait pencarian Djoko Tjandra akan kami bantu," ujar Awi.

Namun, Awi tidak menjelaskan secara rinci upaya apa yang telah dilakukan penyidik untuk memburu Djoko.

Baca juga: Pengacara Djoko Tjandra bisa Dipidana

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memburu Djoko Tjandra. Kerja sama itu mempercepat penangkapan buron

"Seandainya sudah ada (ditemukan keberadaan Djoko), ya kita akan membantu apa yang diminta Kejaksaan,” ungkap Argo.

Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus Djoko Tjandra.

Empat institusi yang akan dipanggil ialah kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran buron kelas kakap itu. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya