Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana mengadakan kampanye umum Pilkada serentak 2020 dengan ketentuan mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pasalnya, status pandemi di setiap daerah berbeda-beda.
“Makanya dalam peraturan kami, diatur nanti, Anda boleh berkampanye dalam bentuk rapat umum apabila dapat rekomendasi dari gugus tugas,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, kemarin.
KPU lebih mendorong calon kepala daerah agar berkampanye memanfaatkan model virtual, tidak lagi pertemuan fi sik. Selain mencegah klaster baru covid-19, kampanye virtual juga bisa menjangkau pemilih lebih banyak lagi jika dibandingkan dengan tatap muka.
“Bisa dilakukan di banyak tempat, bisa menjangkau seluruh wilayah, dan dalam sehari bisa dilakukan berkali-kali. Ruang daring ini sebenarnya juga menjadi pembelajaran dan kultur baru,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebutkan suksesi pilkada sangat tergantung dengan anggaran, baik APBD maupun APBN.
“Artinya, anggaran adalah napasnya pilkada, tanpa anggaran pilkada, tidak akan berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama,” kata Tito saat memberikan arahan pada rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Sumatra Utara di Medan, kemarin.
Tito juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mencairkan anggaran untuk pelaksanaan berbagi tahapan pilkada serentak yang akan digelar awal Desember 2020. Apalagi, Kementerian Keuangan telah mentransfer totalnya sekitar Rp960 miliar untuk KPU dan sekitar Rp457 miliar untuk Bawaslu.
Di kesempatan itu, Tito mengingatkan pelaksanaan pilkada tetap memprioritaskan protokol kesehatan. “Kita menyadari pandemi covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada, termasuk saat pencoblosan,” tegasnya. (Ant/P-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved