Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KASUS Jiwasraya saat ini sudah masuk pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), tapi tidak menghentikan pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Senin (8/6), kembali melakukan pemeriksaan pihak yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyampaikan Kejagung memeriksa tiga pejabat sekuritas sebagai saksi.
“Pertama Direktur Utama PT Lotus Andalan Sekuritas Wientoro Prasetyo, mantan Dirut PT Lotus Andalan Sekuritas Alwi Halim, dan Kepala Departemen Kepatuhan dan Legal PT CGS CUMB Sekuritas HR Yudha Satya Amidarmo,” kata Hari, Senin malam.
Dikatakannya, penyidikan kali ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya yang telah membawa enam terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan sekarang sudah mulai disidangkan.
“Pemeriksaan guna mencari dan menemukan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara pada pengelolaan keuangan dan dana investasi asuransi Jiwasraya, baik secara perdata maupun secara pidana,” tuturnya.
Enam tersangka itu ialah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Utama Jiwasraya peropde 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Keenam tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b serta Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Benny dan Heru juga terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun.
Fasilitasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejagung terkait dengan pemeriksaan dua terdakwa perkara korupsi PT Jiwasraya di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dua terdakwa ialah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
“Hari ini (kemarin), melalui unit Korsupdak (Koordinasi dan Supervisi Penindakan) KPK fasilitasi tempat pemeriksaan terhadap BT (Benny Tjokrosaputro) dan HH (Heru Hidayat) oleh pihak Kejagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta.
“Adapun mengenai materi pemeriksaan terhadap keduanya tentu menjadi ranah pihak Kejagung,” ucap dia.
KPK, kata dia, akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya bersamasama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. (Ant/P-5)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved