Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Partisipasi Pilkada Desember Diprediksi akan Anjlok

Putri Rosmalia Octaviyani
02/6/2020 16:03
Partisipasi Pilkada Desember Diprediksi akan Anjlok
Ilustrasi Pilkada(Ilustrasi)

PENELITI Pemilu Network for Democracy and Electoral Integriry (Netgrid) Hadar Nafis Gumay menyayangkan keputusan pemerintah dan DPR yang berencana tetap melakukan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang. Hal itu berpotensi menurunkan partisipasi pemilih dalam Pilkada.

"Selama ini saja Pilkada kita partisipasinya biasa-biasa saja, tidak seperti Pemilu," ujar Hadar, dalam diskusi daring berjudul Pilkada Serentak Beresiko Berat, Selasa, (2/6).

Hadar mengatakan bila dalam situasi normal saja partisipasi Pilkada tak begitu baik, di tengah pandemi partisipasinya diprediksi akan semakin menurun.

"KPU untuk Pilkada 2020 ini menargetkan partisipasinya sama sekitar 70%. Tapi melihat kondisi pandemi seperti ini pasti akan semakin rendah," ujar Hadar.

Hadar mengatakan hal itu sangat disayangkan bila sampai terjadi. Asprasi masyarakat dapat tidak tersampaikan akibat pelaksanaan yang dipaksakan.

Baca juga : DPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat Pilkada

"Apalagi sekarang aturannya juga belum ditetapkan. PKPU untuk tahapan program dan jadwal mudahan itu bisa segara selesai, tapi kita juga tahu terkait dengan tahapan program dan jadwal itu sama sekali tidak dimuat bagaiamana penyelenggaraan itu dilakukan khususnya dalam kondisi pandemi, jadi masih dibutuhkan PKPU yang lain. Meski kita dengar memang sedang diproses. Yang pasti sampai saat ini masih belum ada aturan yang dijadikan dasar payung hukum," ujar Hadar.

Padahal, tambah Hadar, kalau melihat jadwal tahapan sesuai draft yang telah disepakati oleh DPR dan KPU, tahapan Pilkada Desember sudah harus dimulai pada 15 Juni mendatang.

"Tinggal beberapa hari lagi waktunya sangat pendek. Terutama kalau mau dijalankan yang dibutuhkan bukan hanya peraturan tapi banyak hal lain agar pelaksanannya bisa berjalan dengan efektif," ujarnya.

Ia mengatakan bila ingin Pilkada berjalan aman, efektif, dan partisipasi tinggi pascamunculnya pandemi, persiapan harus dilakukan setidaknya 3--4 bulan ke depan. Dengan begitu semua kebutuhan akan sudah terpenuhi lebih dulu. Mulai dari aturan, teknis, hingga persiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

"Jadi yang kami soroti bagiaman tahapannya bisa dengan cermat dilakukan, sehingga saat benar-benar dimulai bisa dijamin baik khususnya soal keselamatan dan kualitas pemilihan bisa tetap dijaga," tutur Hadar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya