Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENELITI Pemilu Network for Democracy and Electoral Integriry (Netgrid) Hadar Nafis Gumay menyayangkan keputusan pemerintah dan DPR yang berencana tetap melakukan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang. Hal itu berpotensi menurunkan partisipasi pemilih dalam Pilkada.
"Selama ini saja Pilkada kita partisipasinya biasa-biasa saja, tidak seperti Pemilu," ujar Hadar, dalam diskusi daring berjudul Pilkada Serentak Beresiko Berat, Selasa, (2/6).
Hadar mengatakan bila dalam situasi normal saja partisipasi Pilkada tak begitu baik, di tengah pandemi partisipasinya diprediksi akan semakin menurun.
"KPU untuk Pilkada 2020 ini menargetkan partisipasinya sama sekitar 70%. Tapi melihat kondisi pandemi seperti ini pasti akan semakin rendah," ujar Hadar.
Hadar mengatakan hal itu sangat disayangkan bila sampai terjadi. Asprasi masyarakat dapat tidak tersampaikan akibat pelaksanaan yang dipaksakan.
Baca juga : DPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat Pilkada
"Apalagi sekarang aturannya juga belum ditetapkan. PKPU untuk tahapan program dan jadwal mudahan itu bisa segara selesai, tapi kita juga tahu terkait dengan tahapan program dan jadwal itu sama sekali tidak dimuat bagaiamana penyelenggaraan itu dilakukan khususnya dalam kondisi pandemi, jadi masih dibutuhkan PKPU yang lain. Meski kita dengar memang sedang diproses. Yang pasti sampai saat ini masih belum ada aturan yang dijadikan dasar payung hukum," ujar Hadar.
Padahal, tambah Hadar, kalau melihat jadwal tahapan sesuai draft yang telah disepakati oleh DPR dan KPU, tahapan Pilkada Desember sudah harus dimulai pada 15 Juni mendatang.
"Tinggal beberapa hari lagi waktunya sangat pendek. Terutama kalau mau dijalankan yang dibutuhkan bukan hanya peraturan tapi banyak hal lain agar pelaksanannya bisa berjalan dengan efektif," ujarnya.
Ia mengatakan bila ingin Pilkada berjalan aman, efektif, dan partisipasi tinggi pascamunculnya pandemi, persiapan harus dilakukan setidaknya 3--4 bulan ke depan. Dengan begitu semua kebutuhan akan sudah terpenuhi lebih dulu. Mulai dari aturan, teknis, hingga persiapan infrastruktur pendukung di lapangan.
"Jadi yang kami soroti bagiaman tahapannya bisa dengan cermat dilakukan, sehingga saat benar-benar dimulai bisa dijamin baik khususnya soal keselamatan dan kualitas pemilihan bisa tetap dijaga," tutur Hadar. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved