Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU RI mengajukan usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp535,9 miliar. Tambahan tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.
Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI menjelaskan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp263,4 miliar. Kemudian, untuk pembelian alat kesehatan bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebesar Rp259,2 miliar.
Selain itu, untuk alat kesehatan bagi panitia pemungutan suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar, dan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. “Kebutuhan APD bagi pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah,” ujar Arief, dalam rapat, kemarin.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pilkada Serentak 2020 tetap sesuai rencana, yakni diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Tahapan pilkada dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan, namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Tito.
Pada kesempatan berbeda, sejumlah aktivis masyarakat sipil menyampaikan dugaan adanya motif ekonomi di balik kengototan untuk tetap menggelar pilkada pada Desember mendatang. Paling tidak pemerintah ingin mendapatkan kesan positif bahwa Indonesia mampu mengatasi pandemi covid-19.
“Sehingga mereka memaksakan untuk menyelenggarakan pilkada dengan tujuan ekonomi tetap bergerak,” cetus pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam diskusi daring, kemarin.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari berharap agar pemerintah dan DPR tidak mengorbankan penyelenggara pemilu dengan memaksakan penyelenggaraan pilkada tahun ini juga. (Ant/Che/P-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved