Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KPU RI mengajukan usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp535,9 miliar. Tambahan tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.
Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI menjelaskan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp263,4 miliar. Kemudian, untuk pembelian alat kesehatan bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebesar Rp259,2 miliar.
Selain itu, untuk alat kesehatan bagi panitia pemungutan suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar, dan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. “Kebutuhan APD bagi pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah,” ujar Arief, dalam rapat, kemarin.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pilkada Serentak 2020 tetap sesuai rencana, yakni diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Tahapan pilkada dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan, namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Tito.
Pada kesempatan berbeda, sejumlah aktivis masyarakat sipil menyampaikan dugaan adanya motif ekonomi di balik kengototan untuk tetap menggelar pilkada pada Desember mendatang. Paling tidak pemerintah ingin mendapatkan kesan positif bahwa Indonesia mampu mengatasi pandemi covid-19.
“Sehingga mereka memaksakan untuk menyelenggarakan pilkada dengan tujuan ekonomi tetap bergerak,” cetus pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam diskusi daring, kemarin.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari berharap agar pemerintah dan DPR tidak mengorbankan penyelenggara pemilu dengan memaksakan penyelenggaraan pilkada tahun ini juga. (Ant/Che/P-2)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved