Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memastikan akan mengawasi penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran covid-19. Terkait hal tersebut, praktisi hukum Heru Widodo menilai itu sebagai langkah yang tepat dan memberi kepastian hukum.
"Hal ini untuk membantu percepatan penanganan covid-19 oleh kepala daerah dan memberikan perlindungan berkepastian hukum kepada penyelenggara pemerintah daerah," kata Heru dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: KPK: Penyaluran Bansos Masih Semrawut
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Surat Edaran Kejagung No 7 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Surat itu penting untuk mengawasi pemanfaatan dana-dana penanganan covid-19 termasuk juga hasil hibah pemerintah pusat ke daerah, donasi dari pihak swasta ke pemerintah hingga realokasi dana.
Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan realokasi dana, donasi, dan hibah terkait penanganan covid-19. Pada pokoknya ialah melakukan percepatan pelaksanaan pendampingan terhadap K/L/BUMN/BUMD.
Baik diminta maupun tidak diminta dalam rangka refocusing kegiatan dan relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan covid-19 dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan LKPP, BPKP, APIP, dan instansi lainnya.
Baca juga: KSP Salurkan Donasi 5.000 APD untuk Tangani Covid-19
"Kejaksaan Agung juga siap diawasi dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Saya pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pegawai Kejaksaan baik jaksa maupun tata usaha yang terbukti melakukan perbuatan tercela," katanya. (RO/A-3)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved