Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menerima laporan aktivis dan peneliti kebijakan publik Ravio Patra terkait peretasan akun WhatsApp. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ.
"Betul (laporan peretasan akun WhatsApp Ravio sudah diterima dan diselidiki)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).
Iwan menjelaskan, Polda telah menunjuk tim yang akan menyelidiki laporan Ravio. Selanjutnya, Ravio akan dipanggil sebagai saksi pelapor. Namun sejauh ini, Iwan mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan Ravio.
Baca juga: YLBHI Desak Pemerintah Ungkap Pelaku Peretasan Ravio Patra
"Yang bersangkutan baru lapor, belum (ada jadwal pemanggilan), baru menunjuk tim," kata dia lagi.
Baca juga: Penangkapan Ravio untuk Cegah Rakyat Resah
Sebelumnya, Ravio melaporkan peretasan akun WhatsAppnya ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/4) kemarin. Laporannya diterima dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
"Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana Pasal 30 Ayat (3) jo 46 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang ITE," kata perwakilan tim kuasa hukum Ravio, Ade Wahyudin, Selasa (28/4).
Baca juga: Merasa Diretas, Aktivis Ravio Patra Lapor ke Polisi
Ravio juga berniat akan membuat laporan resmi kepada provider selularnya. Ade berharap pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut. "Sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," tandas Ade.
Polisi menangkap Ravio pada Rabu (22/4) malam di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, ia ditemani oleh diplomat Kerajaan Belanda bernama Roy Spijkerboer. Setelah 33 jam diperiksa, Ravio baru dibebaskan dengan status sebagai saksi.
Ravio ditangkap atas laporan nomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tentang adanya ajakan untuk melakukan penjarahan nasional. Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto mengatakan, sebelum ditangkap Ravio mengaku akun WA miliknya diretas.
"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke Whatsapp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," ujar Damar. (X-15)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Isu chat WhatsApp bisa disadap kembali ramai. Simak penjelasan bagaimana penyadapan terjadi, peran spyware di ponsel, serta langkah pencegahan agar akun tetap aman.
WhatsApp berupaya menjadi platform yang inklusif bagi semua kalangan dalam merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari hal sederhana hingga koordinasi yang lebih kompleks.
WhatsApp bisa dinonaktifkan sementara tanpa hapus akun. Simak cara menonaktifkan WhatsApp di iPhone dan Android dengan aman dan praktis di sini.
Banyak pengguna WhatsApp ingin membuat pesan terlihat lebih menarik dengan tulisan berwarna.
Saat memilih media, pengguna dapat mengetuk ikon “HD” sebelum mengirim. Fitur ini cocok untuk berbagi dokumen penting, portofolio foto, atau momen spesial
Bingung menyusun kalimat izin keluar grup WhatsApp? Temukan panduan lengkap dan contoh ucapan pamit yang sopan, profesional, dan tidak menyinggung perasaan di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved