Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemotongan Anggaran Harus Proporsional

FAUSTINUS NUA
14/4/2020 08:20
Pemotongan Anggaran Harus Proporsional
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/SUSANTO)

DAMPAK pandemi covid-19 mulai dirasakan dengan pemotongan anggaran sejumlah instansi untuk penanganan virus tersebut, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemangkasan anggaran KPK Rp62,6 miliar tidak mengganggu kinerja lembaga itu.

Pasalnya, pemangkasan itu diambil dari belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rupbasan KPK dan bukan dari belanja pegawai.

“Pemangkasan memang ada, tapi tidak mengganggu aktivitas pemberantasan korupsi. Jadi, walaupun anggaran dipangkas, KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan,” ujarnya melalui keterangan resmi, kemarin.

Dalam Peraturan Presiden RI No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020, Presiden Jokowi memangkas anggaran KPK dari semula Rp922,575 miliar menjadi Rp859,975miliar atau berkurang Rp62,6 miliar.

Firli mengatakan pihaknya mendukung pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan covid-19, mengingat keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

“Karena sesungguhnya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi sebagaimana dikatakan fi lsuf Cicero dengan kata-katanya yang sangat terkenal, salus populi suprema lex esto. Bahwa hak ini juga dikenal dalam doktrin penegak hormati HAM: saving human life is the fi rst priority and our goal,” tuturnya.

KPK juga telah memberikan penegasan kepada pimpinan lembaga serta kepala daerah agar tidak boleh ada rasa takut yang berlebihan terkait penggunaan anggaran covid-19 meski pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE).

“Kiranya kepada para pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), serta pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak melakukan korupsi karena ancaman hukuman pidananya ialah pidana mati,” tukasnya.


Proporsional

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menilai kebijakan pengalihan anggaran untuk penanggulangan virus korona patut diapresiasi. Meski begitu, imbuh dia, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara proporsional.

“Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk memotong anggaran lembaga-lembaga negara dan mengalokasikan dananya untuk penanggulangan covid- 19,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Namun, Sahroni menilai kebijakan pemangkasan anggaran itu suatu kebijakan besar. Ia berharap pemerintah pusat telah menganalisis kebijakan pemotongan itu dengan baik dan benar, serta pemotongan sudah sesuai dengan porsi dan proporsional.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mencontohkan pemotongan anggaran Kejaksaan Agung yang sebesar Rp1 triliun, dari Rp7 triliun menjadi Rp6 triliun atau penurunan sebesar 14,2%.

Adapun Mahkamah Agung yang memiliki anggaran sebesar Rp10 triliun justru mengalami pemotongan anggaran yang lebih kecil, yakni Rp400 miliar atau turun 3,8%.

“Ini yang saya maksud harus proporsional. Kita bisa lihat anggaran Mahkamah Agung lebih besar daripada Kejaksaan Agung, tapi pemotongannya justru lebih kecil. Kebijakan ini patut dipertimbangkan kembali mengingat kedua lembaga negara sama-sama merupakan instrumen hukum yang penting di Indonesia,” ujarnya. (Rif/Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya