Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat yang dilakukan secara virtual tersebut sedianya akan membahas kelanjutan rencana penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
"Rapat ini akan menjadi sia-sia tanpa dihadiri Mendagri. Saran saya sebaiknya rapat ini kita tunda sambil menunggu waktu dari Mendagri dan Komisi 2," ujar anggota Komisi II Junimart Girsang dalam rapat, Rabu (8/4).
Baca juga: Soal Transfer Uang buat DP Mobil Anggota DPR, Sekjen: Dipending
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengatakan, kehadiran Mendagri menjadi hal yang wajib dalam pembahasan terkait penundaan Pilkada 2020.
"Saya sangat sayangkan Mendagri tak hadir sehingga tak bisa beri update prediksi kapan tahapan pilkada bisa dimulai," ujar Mardani.
Baca juga: Masyarakat Diminta tidak Sebar Hoaks di Tengah Pandemi Korona
Mardani mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu membutuhkan update dari Kemendagri terkait kondisi terkini di tengah wabah korona (covid-19). Khususnya kesiapan dan kondisi daerah untuk memulai tahapan pilkada.
"KPU tentu sangat berharap ada kepastian politik sehingga KPU bisa buat proyeksi simulasi," ujar Mardani.
Baca juga: Mendagri: Hadapi Covid-19 Seperti Kondisi Perang
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, harus segera ada payung hukum terkait penundaan tahapan Pilkada 2020. Dialog antara KPU, Bawaslu, DKPP, Mendagri, dan DPR harus dilakukan dengan lengkap dihadiri oleh semua lembaga tersebut.
"Ini karen harus ada payung hukum pemerintah harus segera susun draf Peraturan Pemerintah Pengganti UU untuk modal tahapan-tahapan yang akan disepakati dan dirancang oleh KPU," tutur Doli. (X-15)
Ketua KPU Arif Budiman (tengahi), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), dan anggota Komisi II DPR, Rabu (8/4)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved