Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat yang dilakukan secara virtual tersebut sedianya akan membahas kelanjutan rencana penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
"Rapat ini akan menjadi sia-sia tanpa dihadiri Mendagri. Saran saya sebaiknya rapat ini kita tunda sambil menunggu waktu dari Mendagri dan Komisi 2," ujar anggota Komisi II Junimart Girsang dalam rapat, Rabu (8/4).
Baca juga: Soal Transfer Uang buat DP Mobil Anggota DPR, Sekjen: Dipending
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengatakan, kehadiran Mendagri menjadi hal yang wajib dalam pembahasan terkait penundaan Pilkada 2020.
"Saya sangat sayangkan Mendagri tak hadir sehingga tak bisa beri update prediksi kapan tahapan pilkada bisa dimulai," ujar Mardani.
Baca juga: Masyarakat Diminta tidak Sebar Hoaks di Tengah Pandemi Korona
Mardani mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu membutuhkan update dari Kemendagri terkait kondisi terkini di tengah wabah korona (covid-19). Khususnya kesiapan dan kondisi daerah untuk memulai tahapan pilkada.
"KPU tentu sangat berharap ada kepastian politik sehingga KPU bisa buat proyeksi simulasi," ujar Mardani.
Baca juga: Mendagri: Hadapi Covid-19 Seperti Kondisi Perang
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, harus segera ada payung hukum terkait penundaan tahapan Pilkada 2020. Dialog antara KPU, Bawaslu, DKPP, Mendagri, dan DPR harus dilakukan dengan lengkap dihadiri oleh semua lembaga tersebut.
"Ini karen harus ada payung hukum pemerintah harus segera susun draf Peraturan Pemerintah Pengganti UU untuk modal tahapan-tahapan yang akan disepakati dan dirancang oleh KPU," tutur Doli. (X-15)
Ketua KPU Arif Budiman (tengahi), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), dan anggota Komisi II DPR, Rabu (8/4)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved