Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KETUA Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengimbau kepada seluruh rakat Indonesia untuk mematuhi dan memenuhi seruan-seruan yang telah diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus korona yang hari demi hari semakin mengancam rakyat Indonesia.
"Ini berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, tidak saja hak atas kesehatan tetapi juga hak atas hidup bagi warga Indonesia," kata Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).
Sebelumnya Ketua Komnas HAM RI telah bertemu dengan Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo pada Sabtu (21/3).
Komnas HAM RI meminta agar pemerintah Indonesia dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19 mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada warga masyarakat siapa pun di wilayah hukum Republik Indonesia yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, baik pusat mau pun pemerintah daerah. Termasuk seruan untuk tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak meskipun hal itu terkait dengan kegiatan ibadah keagamaan.
"Standar hak hak asasi manusia internasional mau pun nasional memberikan wewenang kepada pihak pemerintah untuk membatasi, mengurangi atau menunda hak asasi terkait kemerdekaan untuk berkumpul dan beribadah dalam jumlah yang besar demi kepentingan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang lebih luas. Kesehatan publik dan keselamatan publik menjadi acuan yang lebih utama di dalam pembatasan, pengurangan dan penundaan hak asasi tertentu, termasuk hak untuk beribadah yang menyertakan jumlah besar umat," kata Ahmad Taufan Damanik.
Kebijakan yang tegas untuk membatasi, mengurangi dan menunda kebebasan demi keselamatan dan kesehatan publik yang lebih luas, bukan pelanggaran atas hak asasi manusia. Oleh karena itu, Komnas HAM juga mengusulkan bilamana dimungkinkan atau bilamana diperlukan Pemerintah dapat mengeluarkan Perppu yang memberikan suatu ketegasan hukum yang lebih jelas sehingga masyarakat benar-benar mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan.
Komnas HAM juga meminta pemerintah dapat memastikan supaya pekerja-pekerja di seluruh Indonesia, tidak mengalami ancaman PHK atau pengurangan hak-hak pekerja lainnya akibat dari kebijakan Work From Home atau akibat dari masalah ekonomi dunia usaha dengan krisis covid-19. Pemerintah juga diminta untuk memfasilitas kebutuhan para pekerja sektor formal dan non formal untuk tetap bisa menikmati kehidupan yang layak.
baca juga: Jemput Logistik Covid-19, Hercules TNI-AU Berangkat ke Shanghai
"Komnas HAM juga meminta Pemerintah untuk menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan yang lebih banyak lagi kepada seluruh rakyat, khususnya kepada tenaga medis. Karena semakin hari semakin banyak warga yang membutuhkan fasilitas kesehatan pemeriksaan dan perwatan, demikian juga tenaga medis. Mudah-mudahan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati seluruh rakyat Indonesia dan juga para pemimpin kita sehingga bangsa Indonesia bisa keluar dari permasalahan besar yang tidak saja terjadi di Indonesia namun di seluruh dunia," pungkasnya. (OL-3)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved