Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengimbau kepada seluruh rakat Indonesia untuk mematuhi dan memenuhi seruan-seruan yang telah diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus korona yang hari demi hari semakin mengancam rakyat Indonesia.
"Ini berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, tidak saja hak atas kesehatan tetapi juga hak atas hidup bagi warga Indonesia," kata Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).
Sebelumnya Ketua Komnas HAM RI telah bertemu dengan Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo pada Sabtu (21/3).
Komnas HAM RI meminta agar pemerintah Indonesia dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19 mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada warga masyarakat siapa pun di wilayah hukum Republik Indonesia yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, baik pusat mau pun pemerintah daerah. Termasuk seruan untuk tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak meskipun hal itu terkait dengan kegiatan ibadah keagamaan.
"Standar hak hak asasi manusia internasional mau pun nasional memberikan wewenang kepada pihak pemerintah untuk membatasi, mengurangi atau menunda hak asasi terkait kemerdekaan untuk berkumpul dan beribadah dalam jumlah yang besar demi kepentingan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang lebih luas. Kesehatan publik dan keselamatan publik menjadi acuan yang lebih utama di dalam pembatasan, pengurangan dan penundaan hak asasi tertentu, termasuk hak untuk beribadah yang menyertakan jumlah besar umat," kata Ahmad Taufan Damanik.
Kebijakan yang tegas untuk membatasi, mengurangi dan menunda kebebasan demi keselamatan dan kesehatan publik yang lebih luas, bukan pelanggaran atas hak asasi manusia. Oleh karena itu, Komnas HAM juga mengusulkan bilamana dimungkinkan atau bilamana diperlukan Pemerintah dapat mengeluarkan Perppu yang memberikan suatu ketegasan hukum yang lebih jelas sehingga masyarakat benar-benar mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan.
Komnas HAM juga meminta pemerintah dapat memastikan supaya pekerja-pekerja di seluruh Indonesia, tidak mengalami ancaman PHK atau pengurangan hak-hak pekerja lainnya akibat dari kebijakan Work From Home atau akibat dari masalah ekonomi dunia usaha dengan krisis covid-19. Pemerintah juga diminta untuk memfasilitas kebutuhan para pekerja sektor formal dan non formal untuk tetap bisa menikmati kehidupan yang layak.
baca juga: Jemput Logistik Covid-19, Hercules TNI-AU Berangkat ke Shanghai
"Komnas HAM juga meminta Pemerintah untuk menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan yang lebih banyak lagi kepada seluruh rakyat, khususnya kepada tenaga medis. Karena semakin hari semakin banyak warga yang membutuhkan fasilitas kesehatan pemeriksaan dan perwatan, demikian juga tenaga medis. Mudah-mudahan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati seluruh rakyat Indonesia dan juga para pemimpin kita sehingga bangsa Indonesia bisa keluar dari permasalahan besar yang tidak saja terjadi di Indonesia namun di seluruh dunia," pungkasnya. (OL-3)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved