Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menilai bahwa revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang dicanangkan DPR RI tidak perlu dilakukan.
"Menurut saya kok ga ada masalah ya, menurut saya (revisi UU ASN) itu tidak perlu," kata Tjahjo saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu, (4/3).
Namun Tjahjo mempersilahkan DPR RI untuk melakukan revisi UU ASN tersebut bila memang diperlukan. Ia pun menunggu daftar-daftar dari masalah dalam UU tersebut yang perlu disempurnakan.
"Tapi kalau DPR merasa itu perlu kami menunggu bagaimana daftar-daftar masalah yang akan di ajukan oleh DPR," sebutnya.
Tjahjo pun mengaku, hingga saat ini dirinya belum menerima daftar-daftar itu semua dan masih menunggu dari pihak DPR. "Belum, karena ini usul inisiatif dari DPR. Kami menunggu dari DPR," tukasnya.
Diketahui, Revisi Undang-Undang ASN diusulkan anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid. Meskipun demikian, fraksi-fraksi lain juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di ASN.
Adapun yang akan menjadi perhatian terkait revisi UU ini di antaranya, seperti rencana merampingkan eselon, dan keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). serta menyoal tenaga honorer yang sudah mengabdi pada negara harus mendapat perhatian serius. (Rif/OL-09)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved