Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI akan melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang 2 tahun 2019, Kamis (27/2).
Salah satu agenda rapat paripurna itu adalah Laporan Komisi II DPR RI terhadap pergantian calon anggota KPU dilanjutkan pengambilan keputusan.
“Dengan demikian komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2).
Baca juga: Hasto Sebut PAW Kedaulatan Partai
Sebelum masuk ke agenda persidangan, Rapat Paripurna akan didahului pelantikan anggota pengganti antarwaktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019--2024.
Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang diangkat menjadi menteri kabinet.
Tiga orang anggota baru DPR RI yang akan dilantik masing-masing menjadi PAW dari Menkumham Yasona H Laoly, Menteri Sosial Juliary P Batubara, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate. (OL-1)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved