Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA di sejumlah daerah dipastikan tidak diikuti bakal calon kepala daerah perseorangan atau independen dan hanya bakal diikuti calon-calon yang diusung partai politik.
Di antara daerah yang menggelar pilkada tanpa peserta independen, antara lain Kabupaten Kebumen dan Purbalingga di Jawa Tengah, Badung (Bali), Humbang Hasundutan (Sumatra Utara), dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen dan KPU Purbalingga menyebutkan hingga akhir waktu pendaftaran calon perseorangan, tidak ada satu pasangan pun yang mendaftar.
"Sampai akhir masa pendaftaran pada Minggu (23/2) tengah malam lalu, tidak ada satu pun pasangan yang mendaftar. Padahal, sebelumnya sempat ada pihak yang secara intens melakukan konsultasi ke KPU Kebumen. Ada tim yang mengajukan dua nama calon perseorangan. Tetapi pada kenyataannya, sampai akhir pendaftaran tidak ada," kata Ketua KPU Kebumen Yulianto, kemarin.
Oleh karena itu, ia memastikan dalam pilkada Kebumen mendatang tidak ada pasangan perseorangan. Para calon kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kebumen diusung parpol dan gabungan parpol.
Demikian juga di Kabupaten Purbalingga, Komisioner KPU Purbalingga Zamaahsari A Ramzah menyatakan tidak ada calon perseorangan yang akan maju. Sama halnya di Kabupaten Badung, peserta pilkada seluruhnya ialah calon-calon yang didukung parpol.
Di sisi lain, pilkada yang akan berlangsung di 13 kabupaten dan kota, serta pilkada provinsi di Sumatra Barat (Sumbar) akan diramaikan 13 bakal calon kepala daerah dari perseorangan. Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan kepastian hanya 13 pasangan independen itu berdasarkan syarat dukungan yang diserahkan ke KPU hingga batas waktu penyerahan syarat.
Ia mengungkapkan sebelumnya pasangan calon independen yang mendaftar dan mengambil akun sistem informasi pencalonan (silon) tercatat ada 17 pasangan. Dari jumlah itu, dua di antaranya pasangan untuk pemilihan gubernur dan 15 untuk pemilihan bupati/wali kota.
Dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, satu dari tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat. Mereka yang gagal ikut bertarung di pilkada itu ialah pasangan Hadi Muhidin-Dedy Suryadi. (LD/RS/JH/YH/BB/WJ/RF/AD/N-1)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved