Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PILKADA di sejumlah daerah dipastikan tidak diikuti bakal calon kepala daerah perseorangan atau independen dan hanya bakal diikuti calon-calon yang diusung partai politik.
Di antara daerah yang menggelar pilkada tanpa peserta independen, antara lain Kabupaten Kebumen dan Purbalingga di Jawa Tengah, Badung (Bali), Humbang Hasundutan (Sumatra Utara), dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen dan KPU Purbalingga menyebutkan hingga akhir waktu pendaftaran calon perseorangan, tidak ada satu pasangan pun yang mendaftar.
"Sampai akhir masa pendaftaran pada Minggu (23/2) tengah malam lalu, tidak ada satu pun pasangan yang mendaftar. Padahal, sebelumnya sempat ada pihak yang secara intens melakukan konsultasi ke KPU Kebumen. Ada tim yang mengajukan dua nama calon perseorangan. Tetapi pada kenyataannya, sampai akhir pendaftaran tidak ada," kata Ketua KPU Kebumen Yulianto, kemarin.
Oleh karena itu, ia memastikan dalam pilkada Kebumen mendatang tidak ada pasangan perseorangan. Para calon kepala daerah yang akan maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kebumen diusung parpol dan gabungan parpol.
Demikian juga di Kabupaten Purbalingga, Komisioner KPU Purbalingga Zamaahsari A Ramzah menyatakan tidak ada calon perseorangan yang akan maju. Sama halnya di Kabupaten Badung, peserta pilkada seluruhnya ialah calon-calon yang didukung parpol.
Di sisi lain, pilkada yang akan berlangsung di 13 kabupaten dan kota, serta pilkada provinsi di Sumatra Barat (Sumbar) akan diramaikan 13 bakal calon kepala daerah dari perseorangan. Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan kepastian hanya 13 pasangan independen itu berdasarkan syarat dukungan yang diserahkan ke KPU hingga batas waktu penyerahan syarat.
Ia mengungkapkan sebelumnya pasangan calon independen yang mendaftar dan mengambil akun sistem informasi pencalonan (silon) tercatat ada 17 pasangan. Dari jumlah itu, dua di antaranya pasangan untuk pemilihan gubernur dan 15 untuk pemilihan bupati/wali kota.
Dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, satu dari tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat. Mereka yang gagal ikut bertarung di pilkada itu ialah pasangan Hadi Muhidin-Dedy Suryadi. (LD/RS/JH/YH/BB/WJ/RF/AD/N-1)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved