Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Kembali Periksa Ketua KPU Terkait Kasus Wahyu Setiawan

Dhika Kusuma Winata
25/2/2020 13:36
KPK Kembali Periksa Ketua KPU Terkait Kasus Wahyu Setiawan
Ketua KPU Arief Budiman(Antara/Widodo S Jusuf)

KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Arief diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Saeful," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/2).

Selain memanggil Arief, KPKnjuga mengagendakan pemeriksaan terhadap komisioner KPU lainnya yakni Evi Novida Ginting. Ia juga sebagai saksi untuk tersangka Saeful yang dalam kasus itu merupakan perantara suap.

Baca juga : Imigrasi Pastikan Harun Masiku di Indonesia

KPK juga kembali memanggil anggota DPR dari PDIP Riezky Aprillia sebagai saksi untuk tersangka Saeful.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Arief pada 28 Januari lalu. Adapun Evi diperiksa beberapa hari sebelumnya yakni pada 24 Januari lalu. Untuk Riezky pernah diperiksa KPK pada 7 Februari lalu.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.

Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri yang juga pernah menjadi caleg PDIP. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya