Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengusulkan agar kepolisian sektor (polsek) tidak perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana. Pernyataan itu pun menuai tanggapan beragam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, berpendapat bahwa personel kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima semua laporan masyarakat, termasuk di tingkat polsek.
"Polisi itu dalam pelayanannya, akan menerima semua laporan yang dilaporkan masyarakat. Ini semua untuk membangun peradaban yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Argo, Kamis (20/2).
Sebelumnya, Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional berpendapat polsek sering menggunakan sistem target, layaknya sengaja mencari perkara.
Baca juga: Mahfud MD : Polsek Tidak Perlu Cari-Cari Perkara
Pandangan tersebut kemudian ditepis Argo. Dia menegaskan pekerjaan polisi di tingkat polsek bukan sekadar mencari perkara, melainkan menyelidiki kasus yang diadukan masyarakat.
"Polsek tidak mencari kasus, tetapi menerima laporan kasus ya," ucap Argo.
Meski begitu, Argo tetap menerima baik usulan yang bertujuan memperbaiki kinerja Polri. Namun, usulan ini tetap harus melewati kajian mendalam.
"Itu kan baru usulan. Tapi tentunya Polri menyambut baik setiap usulan yang memperbaiki kinerja Polri. Tentunya, usulan ini akan dikaji lebih mendalam," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, Polri masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, dalam melaksanakan tugas.(OL-11)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved