Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tanggapi Usulan Mahfud MD, Polri: Kami Tidak Cari Kasus

Suryani Wandari Putri Pertiwi
20/2/2020 15:27
Tanggapi Usulan Mahfud MD, Polri: Kami Tidak Cari Kasus
Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto )

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengusulkan agar kepolisian sektor (polsek) tidak perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana. Pernyataan itu pun menuai tanggapan beragam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, berpendapat bahwa personel kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima semua laporan masyarakat, termasuk di tingkat polsek.

"Polisi itu dalam pelayanannya, akan menerima semua laporan yang dilaporkan masyarakat. Ini semua untuk membangun peradaban yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Argo, Kamis (20/2).

Sebelumnya, Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional berpendapat polsek sering menggunakan sistem target, layaknya sengaja mencari perkara.

Baca juga: Mahfud MD : Polsek Tidak Perlu Cari-Cari Perkara

Pandangan tersebut kemudian ditepis Argo. Dia menegaskan pekerjaan polisi di tingkat polsek bukan sekadar mencari perkara, melainkan menyelidiki kasus yang diadukan masyarakat.

"Polsek tidak mencari kasus, tetapi menerima laporan kasus ya," ucap Argo.

Meski begitu, Argo tetap menerima baik usulan yang bertujuan memperbaiki kinerja Polri. Namun, usulan ini tetap harus melewati kajian mendalam.

"Itu kan baru usulan. Tapi tentunya Polri menyambut baik setiap usulan yang memperbaiki kinerja Polri. Tentunya, usulan ini akan dikaji lebih mendalam," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, Polri masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, dalam melaksanakan tugas.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya