Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Mantan Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan

Dhika Kusuma Winata
06/2/2020 20:32
Kasus Mantan Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan
Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PERKARA suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera masuk ke meja hijau persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan penyerahan berkas Imam ke pengadilan.

"Hari ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK telah melimpahkan berkas perkara Imam Nahrawi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/2).

Berkas perkara penyidikan Imam sudah lengkap dan dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU KPK pada 24 Januari lalu.

Selama proses penyidikan Imam, komisi antirasywah memeriksa 44 saksi di antaranya Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI, Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI, Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Baca juga : Mantan Menpora Imam Nahrawi Disebut Terima Rp1,5 Miliar

Dalam kasus itu, komisi antirasuah juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara suap. Perkara Miftahul kini sudah berjalan di persidangan.

Dalam kasus itu, mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima suap dengan total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.

Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan itu terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima,dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya