Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKARA suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera masuk ke meja hijau persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan penyerahan berkas Imam ke pengadilan.
"Hari ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK telah melimpahkan berkas perkara Imam Nahrawi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/2).
Berkas perkara penyidikan Imam sudah lengkap dan dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU KPK pada 24 Januari lalu.
Selama proses penyidikan Imam, komisi antirasywah memeriksa 44 saksi di antaranya Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI, Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI, Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.
Baca juga : Mantan Menpora Imam Nahrawi Disebut Terima Rp1,5 Miliar
Dalam kasus itu, komisi antirasuah juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara suap. Perkara Miftahul kini sudah berjalan di persidangan.
Dalam kasus itu, mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima suap dengan total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan itu terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima,dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (Dhk/OL-09)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved