Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERKARA suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi segera masuk ke meja hijau persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan penyerahan berkas Imam ke pengadilan.
"Hari ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK telah melimpahkan berkas perkara Imam Nahrawi ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/2).
Berkas perkara penyidikan Imam sudah lengkap dan dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU KPK pada 24 Januari lalu.
Selama proses penyidikan Imam, komisi antirasywah memeriksa 44 saksi di antaranya Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI, Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI, Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.
Baca juga : Mantan Menpora Imam Nahrawi Disebut Terima Rp1,5 Miliar
Dalam kasus itu, komisi antirasuah juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara suap. Perkara Miftahul kini sudah berjalan di persidangan.
Dalam kasus itu, mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima suap dengan total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan itu terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima,dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (Dhk/OL-09)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja melainkan lintas sektoral.
Anggi Wahyuda ingin mewujudkan impian besarnya untuk mencapai Everest Base Camp.
Kemenpora akan menggelar seleksi nasional untuk menentukan atlet-atlet terbaik yang akan mewakili Indonesia di SEA Games 2025.
Kemenpora membentuk Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga yang bertujuan mengembangkan olahraga industri di Indonesia seperti One Pride MMA.
Karena anggaran berasal dari APBN, maka perlu ada pengawasan bersama antara pemerintah dan cabang olahraga sebagai penerima dana.
ISSI akan memanfaatkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk mempersiapkan atletnya ke dua ajang besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved