Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung bakal memberikan sanksi pidana tambahan terhadap para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jika terbukti bersalah, mereka diminta membayar sejumlah uang untuk mengembalikan kerugian negara.
"Kalau barang bukti nanti kurang (untuk menutupi kerugian negara) kan ada upaya lain. Hukumannya nanti ada uang pengganti," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Hari menjelaskan uang pengganti bisa berupa aset milik para tersangka yang tidak termasuk aset hasil korupsi Jiwasraya.
Hal itu dilakukan bila nilai harta tersangka yang disita Kejaksaan tidak menutupi total kerugian negara.
"Kalaupun seandainya yang disita itu tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Misalnya dibeli sebelum, itu kan bisa kita sita untuk mengganti itu tadi, tambahan uang pegganti," jelas Hari.
Hari menuturkan tim penelusuran aset belum menjumlah seluruh nilai aset yang didapatkan. Mereka masih menunggu pelacakan aset kelima tersangka rampung.
Hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil perhitungan sementara, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp13,7 triliun.
Sementara ini, Kejaksaan telah menyita dan memblokir aset milik kelima tersangka. Total ada 1.400 sertifikat tanah dan 800 rekening. Kejaksaan juga menyita sejumlah kendaraan mewah, perhiasan, dan surat berharga.
Sejauh ini Kejagung menetapkan lima tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.
Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Aset tersangka
Saat ini Kejaksaan Agung masih menelusuri aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
Penyidik sudah menemukan puluhan hektare lahan milik Benny.
"Terdapat dua lokasi perumahan, yakni itu Milenium City seluas 20 hektare dan Forest Hill seluas 60 hektare," imbuh Hari.
Lokasi dua perumahan terletak di Kampung Ciawi, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Kemudian di Desa Pasaraian, Kecamatan Parung Panjang, Bogor.
Tim juga menemukan perumahan seluas 10 hektare milik Benny. Lokasinya terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rumpin, Bogor dan Desa Pinggu, Kecamatan Parung Panjang, Bogor.

MI/MOHAMAD IRFAN
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.
Aset Benny juga dikejar hingga Sukoharjo, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung juga sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk membantu melacak sejumlah aset milik Benny.
Hasil pelacakan tersebut ditemukan 7 aset yang diduga milik pribadi Benny di Desa Gedangan dan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Kami hanya dimintai bantuan mencari aset karena lokasinya di Sukoharjo," jelas Kepala Sie Intel Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah, Yohanes Kardinto. (Iam/P-1)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved