Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung bakal memberikan sanksi pidana tambahan terhadap para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jika terbukti bersalah, mereka diminta membayar sejumlah uang untuk mengembalikan kerugian negara.
"Kalau barang bukti nanti kurang (untuk menutupi kerugian negara) kan ada upaya lain. Hukumannya nanti ada uang pengganti," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Hari menjelaskan uang pengganti bisa berupa aset milik para tersangka yang tidak termasuk aset hasil korupsi Jiwasraya.
Hal itu dilakukan bila nilai harta tersangka yang disita Kejaksaan tidak menutupi total kerugian negara.
"Kalaupun seandainya yang disita itu tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Misalnya dibeli sebelum, itu kan bisa kita sita untuk mengganti itu tadi, tambahan uang pegganti," jelas Hari.
Hari menuturkan tim penelusuran aset belum menjumlah seluruh nilai aset yang didapatkan. Mereka masih menunggu pelacakan aset kelima tersangka rampung.
Hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil perhitungan sementara, total kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp13,7 triliun.
Sementara ini, Kejaksaan telah menyita dan memblokir aset milik kelima tersangka. Total ada 1.400 sertifikat tanah dan 800 rekening. Kejaksaan juga menyita sejumlah kendaraan mewah, perhiasan, dan surat berharga.
Sejauh ini Kejagung menetapkan lima tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.
Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Aset tersangka
Saat ini Kejaksaan Agung masih menelusuri aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
Penyidik sudah menemukan puluhan hektare lahan milik Benny.
"Terdapat dua lokasi perumahan, yakni itu Milenium City seluas 20 hektare dan Forest Hill seluas 60 hektare," imbuh Hari.
Lokasi dua perumahan terletak di Kampung Ciawi, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Kemudian di Desa Pasaraian, Kecamatan Parung Panjang, Bogor.
Tim juga menemukan perumahan seluas 10 hektare milik Benny. Lokasinya terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rumpin, Bogor dan Desa Pinggu, Kecamatan Parung Panjang, Bogor.

MI/MOHAMAD IRFAN
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.
Aset Benny juga dikejar hingga Sukoharjo, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung juga sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk membantu melacak sejumlah aset milik Benny.
Hasil pelacakan tersebut ditemukan 7 aset yang diduga milik pribadi Benny di Desa Gedangan dan Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Kami hanya dimintai bantuan mencari aset karena lokasinya di Sukoharjo," jelas Kepala Sie Intel Kejari Sukoharjo, Jawa Tengah, Yohanes Kardinto. (Iam/P-1)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved