Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT Jubir KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya menghargai putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan atas status tersangka yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"KPK menghargai putusan praperadilan tersebut," terang Ali (21/1).
Ia juga mengingatkan agar panggilan KPK dipatuhi tersangka maupun saksi. Nurhadi diketahui beberapa mangkir dari panggilan KPK terkait statusnya sebagai tersangka maupun saksi. Ali juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat penanganan perkara.
"Kami ingatkan agar para tersangka dan saksi-saksi yang dipanggil agar koperatif. Dan agar pihak-pihak lain jangan sampai membantu para tersangka apalagi menghambat penanganan perkara," lanjutnya.
Menurutnya, KPK akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus Nurhadi sesuai hukum dan menjunjung tinggi profesionalisme.
"Kami sejak awal meyakini penyidikan yg dilakukan KPK sah baik secara formil dan kuat secara substansi," pungkas Ali.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta menolak gugatan praperadilan yang diajukan Nurhadi, sehingga statusnya sebagai tersangka dinyatakan sah secara hukum.
Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima total uang sekitar Rp 46miliar. Uang itu diterima Nurhadi dari Hiendra terkait perkara yang sedang berjalan di MA. Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky juga diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA.(OL-4)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
KPK resmi menahan Gus Alex, mantan Stafsus Menag, terkait korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved