Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ditunda lantaran pihak pemerintah masih belum siap menyampaikan tanggapan.
Kuasa Hukum Pemohon Uji Materi UU ITE dan UU Hak Cipta M. Z Al-Faqih mengatakan, dalam persidangan, pihak pemerintah masih meminta tambahan waktu untuk memberikan tanggapan kepada pihak pemohon uji materi UU ITE dan UU Hak Cipta pada sidang berikutnya.
“Dalam persidangan disampaikan ada permintaan dari pihak pemerintah untuk diberikan waktu menyampaikan tanggapan dalam persidangan berikutnya. Pemerintah meminta tenggat waktu sampai tanggal 4 februari sesuai dengan yang disampaikan oleh hakim,” ungkap Al-Faqih di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (21/1) .
Permohonan yang teregistrasi dengan perkara nomor 78/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh PT. Nadira Intermedia Nusantara.
Baca juga: UU ITE Kembali Menelan Korban, Minta Segera Direvisi
Al-Faqih menyampaikan pemohon mengajukan beberapa perbaikan, yaitu melakukan perubahan berkaitan dengan prinsipal yang memohonkan permohonan. Karena, ada perubahan dalam akta, ada penambahan nama direksi pada perusahaan pemohon.
Perbaikan permohonan yang kedua, pemohon menghilangkan pengujian pasal di Undang-Undang Penyiaran. Sedangkan perbaikan permohonan yang ketiga, pemohon mempertajam bagian kedudukan hukum sesuai dengan arahan Majelis Hakim Konstitusi pada sidang pendahuluan.
“Selain itu ada pengurangan undang-undang yang diuji. Semula tiga menjadi dua undang-undang. Tapi pasalnya di Undang-Undang ITE dan di Undang-Undang Hak Cipta masih sama,” jelas Al-Faqih.
Sebelumnya dalam sidang pendahuluan, pemohon mendalilkan telah dirugikan dengan diberlakukannya Pasal 25 Ayat (2) huruf a UU Hak Cipta karena dianggap melakukan “penyiaran ulang siaran”.
Pemohon yang melaksanakan ketentuan UU Penyiaran untuk menyalurkan paling sedikit 10% dari program lembaga penyiaran publik (TVRI) dan lembaga penyiaran swasta (TV-TV swasta yang bersiaran secara free to air) justru dilaporkan oleh karyawan PT. MNC SKY VISION ke pihak kepolisian karena menayangkan hasil karya cipta TV MNC Group.(OL-5)
Berlakunya Pasal 232 dan Pasal 233 KUHP justru menimbulkan rasa takut dan keraguan untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved