Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Jiwasraya

M. Iqbal Al Machmudi
21/1/2020 11:08
Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Jiwasraya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEJAKSAAN Agung melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi terkait kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hari ini, Selasa (21/1). Salah satunya Direktur Utama PT Dhana Wibawa Artha, Sugianto Budiono.

"Update hari ini, sepuluh saksi diperiksa mereka merupakan saksi perkara Jiwasraya yang hadir hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, saat dihubungi, Selasa (21/1).

Selain Sugianto, Kejagung juga memeriksa sembilan karyawan dari dua perusahaan yang berbeda yakni PT Bumi Nusa Jaya Abadi dan PT Hanson Internasional Tbk.

Empat karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi yakni Noni Widya, Yudith Deka Arshinta, Ghea Laras Prisma dan Lisa Anastasia.

Baca juga: Jangan Batasi Pengusutan Kasus Jiwasraya

Selain itu, lima karyawan dari PT Hanson Internasional Tbk. diperiksa sebagai saksi yakni Jenifer Handayani, Erda Dharmwan Santi, Djulia, Meitawati Edianingsih dan Leonard Lontoh.

Kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya ialah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Selain, Hendrisman, tersangka lainnya ialah mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram) Heru Hidayat, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya