Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Imigrasi: Harun Masiku Terbang ke Singapura pada 6 Januari

Pengirim: Abdillah Muhammad Marzuqi
13/1/2020 16:14
Imigrasi: Harun Masiku Terbang ke Singapura pada 6 Januari
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

BEREDAR kabar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku meninggalkan Indonesia. Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang membenarkan yang bersangkutan keluar dari wilayah Indonesia.

"Iya," ujarnya, Senin (13/1).

Baca juga: PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri

Menurutnya, Harun meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Januari 2020 dengan tujuan Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

"Tercatat keluar wilayah Indonesia tanggal 6 Januari 2020 tujuan Singapura," tambahnya.

Arvin menambahkan, saat ini belum terdapat notifikasi maupun pergerakan dari Harun lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2020.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya